Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Din Syamsuddin Imbau Setya Novanto Mundur

Setya Novanto, tidak seharusnya bertemu dengan pimpinan Freeport di luar kantor.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Din Syamsuddin Imbau Setya Novanto Mundur
Tribunnews.com/Andri Malau
Din Syamsuddin. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang ketua lembaga tinggi negara seperti Ketua DPR, Setya Novanto, tidak seharusnya bertemu dengan pimpinan Freeport di luar kantor.

Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin mengatakan, Setya Novanto telah memberikan contoh yang buruk.

Freeport adalah perusahaan yang tengah memiliki permasalahan dengan pemerintah, yakni terkait perpanjangan kontrak karya.

Dengan bersedia menemui pimpinan Freeport itu, maka akan terbuka kemungkinan untuk terjadinya tindakan-tindakan seperti yang dituduhkan untuk Setya Novanto.

"Seorang pimpinan lembaga tinggi negara seperti DPR tidak seyogyanyaa bertemu di luar kantor, apalagi diluar jam kerja, menurut saya tidak lazim, tidak wajar," kata Din kepada wartawan di kantor MUI, Jakarta Pusat, Kamis (26/11/2015).

Setya Novanto atau yang akrab dipanggil Setnov itu dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), karena diduga telah memeras Freeport, dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo.

Setnov diduga menawarkan diri untuk mengurus perpanjangan kontrak Freeport, dan meminta imbalan saham.

BERITA REKOMENDASI

Mengingat Setnov adalah pimpinan lembaga tinggi yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat, maka sudah seharusnya kader Partai Golkar itu mengundurkan diri karena memberikan contoh buruk.

Sikap tersebut juga bisa dijadikan contoh bagi pejabat lain.

"Saya kira kalau itu pelanggaran, itu harus dijadikan contoh. Kalau tidak itu akan jadi fatsun politik," ujarnya.

Bila kubu Setnov berpikir Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said yang melaporkan Setnov juga diduga melakukan pelanggaran, maka Din mendorong kasus tersebut juga harus dilaporkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas