Jero Wacik Habiskan Uang Negara Rp 2 Juta Per Minggu untuk Pijat
"Benar, kurang tidur setiap hari. Jadi harus dipijat," kata Jemmy, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (26/11/2015).
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik sisebut kerap menggunakan dana operasional menteri (DOM) untuk kegiatan pribadinya. Hal tersebut diutarakan oleh mantan ajudannya, Jemmy Alexander, yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara yang menjerat Jero Wacik.
"Benar, kurang tidur setiap hari. Jadi harus dipijat," kata Jemmy, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (26/11/2015).
Saat itu, Jemmy dikonfirmasi oleh jaksa soal biaya yang dikeluarkan Jero untuk pijat sebesar Rp 2 juta per minggu.
Jemmy mengakui dirinya rutin diberi uang sebesar Rp 10 juta per minggu untuk menunjang kegiatan sehari-hari Jero untuk makan dan kegiatan setelah lembur bekerja.
"Rutin Rp 10 juta untuk keperluan bapak dan keperluan kami karena kan kegiatan bapak banyak, jadi sering pulang malam," ujar dia.
Selain itu, Jemmy pun menerima DOM dari anak buah Jero, Didi Dwi Sutrisnohadi dan Asep Permana. Didi atau Asep beberapa kali menyerahkan uang kepadanya untuk diteruskan kepada Jero.
Setelah itu, Jemmy langsung menyerahkannya kepada Jero. Namun, ia tidak ingat berapa banyak jumlahnya.
"Tidak ingat. Saya yang nerima, tanda (terima) ada," kata Jemmy.
Laporan Fiktik untuk Penuhi DOM Jero
Dalam persidangan sebelumnya, mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian ESDM Didi Dwi Sutrisnohadi mengakui pernah ada permintaan menambah DOM untuk Jero Wacik, yang kala itu masih menjadi menteri.
Pasalnya, Jero mengeluhkan DOM untuknya di Kementerian ESDM, tidak sebesar saat masih menjadi Menteri Kebudayaan dan Pariwisata.
DOM yang diterima Jero di Kemenbudpar mencapai Rp 300 juta per bulan. Sementara di Kementeria ESDM, dia hanya mendapatkan Rp 120 juta per bulan.
Uang tambahan DOM untuk Jero akhirnya diambil dari hasil imbal jasa rekanan penyedia jasa konsultansi di lingkungan Setjen Kementerian ESDM. Dana yang dihimpun itu dikumpulkan oleh anak buah Waryono, Sri Utami.
Kepala Biro Umum Kementerian ESDM Arief Indarto juga pernah mengaku diperintahkan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno untuk menyediakan anggaran untuk DOM tambahan untuk Jero Wacik.
Akhirnya, Arief menggunakan anggaran operasional untuk pimpinan berupa sidang dan rapat untuk menambah DOM Jero.
Arief mengungkapkan dirinya terpaksa membuat laporan rapat fiktif demi menutupi permintaan Jero per bulan.
Suatu hari, kata Arief, Jero memanggilnya, Waryono, dan Didi ke ruang kerjanya. Saat itu, kata Arief, Jero meminta mereka merobek bukti tanda terima uang tambahan DOM yang selama ini dia minta.
Penulis : Ambaranie Nadia Kemala Movanita Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik sisebut kerap menggunakan dana operasional menteri (DOM) untuk kegiatan pribadinya. Hal tersebut diutarakan oleh mantan ajudannya, Jemmy Alexander, yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara yang menjerat Jero Wacik.
"Benar, kurang tidur setiap hari. Jadi harus dipijat," kata Jemmy, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (26/11/2015).
Saat itu, Jemmy dikonfirmasi oleh jaksa soal biaya yang dikeluarkan Jero untuk pijat sebesar Rp 2 juta per minggu.
Jemmy mengakui dirinya rutin diberi uang sebesar Rp 10 juta per minggu untuk menunjang kegiatan sehari-hari Jero untuk makan dan kegiatan setelah lembur bekerja.
"Rutin Rp 10 juta untuk keperluan bapak dan keperluan kami karena kan kegiatan bapak banyak, jadi sering pulang malam," ujar dia.
Selain itu, Jemmy pun menerima DOM dari anak buah Jero, Didi Dwi Sutrisnohadi dan Asep Permana. Didi atau Asep beberapa kali menyerahkan uang kepadanya untuk diteruskan kepada Jero.
Setelah itu, Jemmy langsung menyerahkannya kepada Jero. Namun, ia tidak ingat berapa banyak jumlahnya.
"Tidak ingat. Saya yang nerima, tanda (terima) ada," kata Jemmy.
Laporan Fiktik untuk Penuhi DOM Jero
Dalam persidangan sebelumnya, mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian ESDM Didi Dwi Sutrisnohadi mengakui pernah ada permintaan menambah DOM untuk Jero Wacik, yang kala itu masih menjadi menteri.
Pasalnya, Jero mengeluhkan DOM untuknya di Kementerian ESDM, tidak sebesar saat masih menjadi Menteri Kebudayaan dan Pariwisata.
DOM yang diterima Jero di Kemenbudpar mencapai Rp 300 juta per bulan. Sementara di Kementeria ESDM, dia hanya mendapatkan Rp 120 juta per bulan.
Uang tambahan DOM untuk Jero akhirnya diambil dari hasil imbal jasa rekanan penyedia jasa konsultansi di lingkungan Setjen Kementerian ESDM. Dana yang dihimpun itu dikumpulkan oleh anak buah Waryono, Sri Utami.
Kepala Biro Umum Kementerian ESDM Arief Indarto juga pernah mengaku diperintahkan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno untuk menyediakan anggaran untuk DOM tambahan untuk Jero Wacik.
Akhirnya, Arief menggunakan anggaran operasional untuk pimpinan berupa sidang dan rapat untuk menambah DOM Jero.
Arief mengungkapkan dirinya terpaksa membuat laporan rapat fiktif demi menutupi permintaan Jero per bulan.
Suatu hari, kata Arief, Jero memanggilnya, Waryono, dan Didi ke ruang kerjanya. Saat itu, kata Arief, Jero meminta mereka merobek bukti tanda terima uang tambahan DOM yang selama ini dia minta.
Penulis : Ambaranie Nadia Kemala Movanita