Kapolri Siap Tindak Tegas Warga yang Rusak Aset Tambang di Banyuwangi
Namun jangan menggunakan cara-cara kekerasan yang melanggar hukum
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Polri tidak tinggal diam atas peristiwa penolakan tambang emas Tumpang Pitu, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi Jawa Timur, Kamis (26/11/2015) oleh warga sekitar.
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti menegaskan tambang emas Tumpang Pitu legal dan resmi. Sehingga apabila warga tidak setuju dan menolak, silakan saja.
Namun jangan menggunakan cara-cara kekerasan yang melanggar hukum.
"Tambang emas kan boleh-boleh saja, perusahaan itu ada izinnya, resmi. Kalau masyarakat tidak setuju harus lakukan cara-cara yang baik. Bukannya menggunakan kekerasan," tegas Badrodin, Jumat (27/11/2015) di Mabes Polri.
Badrodin melanjutkan lantaran kemarin warga melakukan penolakan dengan cara-cara kekerasan dan perusakan fasilitas serta aset tambang, maka Polri melakukan penegakan hukum.
"Mereka menggunakan kekerasan sampai fasilitas dan aset rusak. Makanya polisi bertindak. Tidak bisa dinegara kita hukum dibiarkan begitu saja. Siapapun yang melanggar pasti diproses," tambahnya.
Untuk diketahui Rabu (25/11/2015) siang hingga malam suasana tambang emas Tumpang Pitu memanas.
Warga marah sampai berbuat anarkis dengan membakar sejumlah sepeda motor dan gudang PT Bumi Suksesindo (BSI) selaku perusahaan yang mengelola tambang emas Tumpang Pitu.
Ratusan warga Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran marah karena rencana penambangan tetap berjalan. Warga menuntut agar penambangan di pesisir laut selatan itu dihentikan.
Aksi anarkisme warga itu akhirnya membuat sejumlah orang terluka. Lima orang warga terkena peluru, dan satu orang polisi terluka.
Setelah adanya aksi penolakan dari warga, sebanyak 500 orang pasukan berjaga di sekitar tambang emas Tumpang Pitu.
Ratusan personel itu terdiri dari empat kompi (400 orang) Polri dan satu kompi TNI AD. Mereka berjaga di keseluruhan pos mulai dari Pos 1 hingga Pos 13 yang ada di dalam kawasan tambang.