Pemerintah Kembali Pulangkan 369 WNI 'Overstayers' dari Jeddah
Pemerintah Indonesia kembali memfasilitasi pemulangan 369 tenaga kerja Indonesia (TKI) overstayers
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia kembali memfasilitasi pemulangan 369 tenaga kerja Indonesia (TKI) overstayers dari Jeddah, Arab Saudi, Kamis (26/11).
Pemulangan tersebut menggunakan pesawat khusus AirAsia Extra (IAAX) XT 975 ETA.
Dijelaskan Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal, dari 369 WNI yang dipulangkan, terdapat 84 laki-laki, 202 perempuan dan 83 anak-anak dan bayi.
"Para WNI yang dipulangkan tersebut sebagian besar berasal dari Jatim (195), Jabar (87), NTB (29) dan sisanya dari 8 daerah lainnya di Jawa maupun Luar Jawa," kata Iqbal, Jumat (27/11/2015).
Pemulangan tersebut, terang Iqbal, merupakan bagian dari program pemulangan WNI yang telah dicanangkan Presiden Jokowi pada 17 Desember 2014 dan dipercepat pelaksanaannya sejak awal September 2015.
Dengan pemulangan tersebut, sejak Januari hingga sat ini kemenlu dan perwakilan Indonesia, ungkap Iqbal, telah berhasil memulangkan WNI overstayers/TKI tidak berdokumen legal sebanyak 90.643 dari 26 negara.
"Jumlah tersebut melampaui target pemulangan tahun 2015 yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sebanyak 50.000 orang," ujarnya.
Kata Iqbal, atas upaya Kemenlu dan perwakilannya, sebagian besar pemulangan tersebut dilakukan atas biaya pemerintah setempat, khususnya bagi WNI di Saudi Arabia. Sementara sebagian lainnya pulang secara mandiri atau dipulangkan atas biaya negara, khususnya kelompok rentan.
Untuk diketahui, jumlah TKI di luar negeri di awal pelaksanaan program pemulangan diperkirakan mencapai 1,8 juta orang. Status mereka di luar negeri meningkatkan kerentanan mereka terhadap berbagai masalah yang dapat terjadi, baik masalah hukum maupun masalah sosial.
"Untuk itu, Pemerintah Indonesia terus mendorong pemulangan WNIO/TKIU secara bertahap dan sistematis,' kata Iqbal.
Selanjutnya, guna memastikan mereka dapat mengalami reintegrasi sosial di daerah asalnya, pemerintah melengkapi program pemulangan dengan upaya-upaya pemberdayaan melalui BNP2TKI, Kemensos maupun Pemda.