Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sujiwo Tejo: Komisi III DPR Menghina Perempuan dan Presiden Jokowi

Sujiwo menilai Komisi III DPR RI tidak sesuai dengan peraturan awal mengenai persyaratan Capim KPK.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sujiwo Tejo: Komisi III DPR Menghina Perempuan dan Presiden Jokowi
Tribunnews.com/Eri Komar Sinaga
Budayawan Agus Hadi Sudjiwo atau beken disapa Sujiwo Tejo di gedung KPK Jakarta, Jumat (27/11/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Budayawan Agus Hadi Sudjiwo yang beken disapa Sujiwo Tejo memiliki pendapat sendiri terkait molornya uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi 2015-2019.

Menurut Sujiwo, DPR RI atau Komisi III pada khususnya telah melakukan dua penghinaan sekaligus.

Pertama, penghinaan kepada Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK dan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo.

"Jadi sebenarnya DPR ini sedang menghina perempuan karena anggota pansel ini perempuan semua. Terus dia menghina Pak Jokowi karena yang mengangkat Pansel adalah Pak Jokowi," kata Jokowi di KPK, Jakarta, Jumat (27/11/2015).

Sujiwo menilai Komisi III DPR RI tidak sesuai dengan peraturan awal mengenai persyaratan Capim KPK.

Salah satunya adalah, tidak ada keharusan pimpinan KPK harus sarjana hukum.

Menurut Sujiwo, peraturan baru tidak bisa dibuat saat penilaian sedang berlangsung.

Berita Rekomendasi

Sujiwo menduga, ada peraturan baru ini karena Komisi III memiliki kepentingan.

"Peraturan mestinya tidak pada saat kebutuhan praktis untuk menilai. Peraturan sejak awal yang bukan sarjana hukum boleh. Ini mengindikasikan bahwa semua berharap lemah. Mengulur-ulur waktu supaya KPK lemah," tukas Sujiwo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas