Komisi III DPR Pilih Capim Tanggal 16 Desember 2015, KPK Alami Kekosongan Pimpinan?
Nasir mengatakan masa tugas Komisioner KPK yang berakhir yakni Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisi III DPR memutuskan fit and proper test calon pimpinan KPK akan berlangsung 14-16 Desember 2015. Padahal Komisioner KPK saat ini akan berakhir masa tugasnya pada 16 Desember 2015.
Lalu apakah KPK akan mengalami kekosongan pimpinan?
"Saya kira tidak," kata Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil ketika dikonfirmasi, Selasa (1/12/2015).
Nasir mengatakan masa tugas Komisioner KPK yang berakhir yakni Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja. Sedangkan, tiga lainnya yang duduk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Komisioner KPK belum habis masa jabatannya. Ketiganya adalah Taufiequrachman Ruki, Indriyanto Seno Aji dan Johan Budi.
Tugas mereka berakhir bila Komisioner KPK yang baru akhirnya terpilih. "Jadi tetap saja kemudian diserahkan ke pemrintah soal itu. Pemerintah menilai seperti apa, apakah ada kekosongan. Tapi saya kira tidak. Sekali pun ada kekosongan, tiga orang cukup untuk handle sampai yang baru terpilih," kata Politikus PKS itu.
Nasir juga menjelaskan delapan capim KPK akan melaksanakan uji makalah pada tanggal 2-4 Desember 2015. Kemudian dilanjutkan dengan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test. Pada kegiatan itulah fraksi melalui anggota dapat mendalami informasi mengenai capim KPK. Hal tersebut nantinya akan diatur melalui tata tertib yang dibahas dalam rapat internal Komisi III DPR.
"Misalnya soal apakah ada fraksi yang menilai apakah (calon) layak diseleksi. Misalnya hanya enam, atau empat, itu nanti akan diatur di dalam tatib tes fit and proper tes capim. Tentu saja ada fraksi yang menilai ada capim yang tidak sesuai kriteria dalam UU KPK. Oleh karena itu, mereka tidak memilih," imbuhnya.