Ruhut Khawatir Ada Agenda Tersembunyi dengan DPR Jadi Inisiasi Revisi UU KPK
Politikus Demokrat itu berharap dengan dilakukannya revisi UU KPK tidak membuat lembaga antirasuah
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Ruhut Sitompul mencurigai usulan revisi Undang-Undang No 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang merupakan inisiatif dari DPR yang masuk dalam Prolegnas 2015. Dirinya mencurigai ada kepentingan tertentu dengan masuknya revisi UU KPK ke Prolegnas 2015.
"Nah, ini yang aku bilang. Apa ini ada hidden agenda? Ini yang gue khawatir," kata Ruhut di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (1/12/2015).
Politikus Demokrat itu berharap dengan dilakukannya revisi UU KPK tidak membuat lembaga antirasuah itu menjadi lemah apalagi menjadi punah. Menurutnya, patut diwaspadai adanya revisi UU KPK.
"Aku doakan tidak ujung-ujungnya, maunya KPK dibubarkan. Itu saja. Waspada, waspadalah," tuturnya.
Masih kata Ruhut, tidak dipungkiri, ada pihak-pihak yang menganggap KPK sebagai musuh bersama. Namun, dirinya mengklaim bahwa Demokrat merupakan partai yang akan membela untuk dipertahankannya KPK.
"Ketua Umum saya yang dua periode jadi Presiden tetap menjaga KPK, save KPK. Dan kaitannya revisi, dari dulu saya penentangnya," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.