Kejaksaan Agung Tidak Takut Membongkar Kasus Setya Novanto Cs
"Kalau tidak berani tidak usah menjadi jaksa," kata Arminsyah.
Penulis: Valdy Arief
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung tidak gentar mengungkap polemik rekaman pembicaraan Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha minyak Reza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin yang melibatkan perusahaan besar dan beberapa politisi nasional.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah menyatakan sebagai jaksa tidak boleh takut dalam menindak.
"Kalau tidak berani tidak usah menjadi jaksa," kata Arminsyah di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (2/12/2015).
Selain itu Jampidsus yakin ada dukungan dari masyarakat kepada Korps Adhyaksa untuk menuntaskan dugaan permufakatan jahat ini.
"Apa rakyat tidak mau mendukung," katanya
Dia juga membantah kasus ini mulai diselidiki karena dorongan dari elit politik tertentu.
"Tidak ada yang minta, ini memang pekerjaan kita, karena ada indikasi masa kita biarkan. Kerjaan kita adalah penegakan hukum penegakan korupsi, terus kita biarkan? berarti saya tidak kerja," tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said melaporkan Ketua DPR RI Setya Novanto ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD) pada Senin (16/11/2015).
Pelaporan itu dilakukan karena Sudirman mengetahui Setya mencatut nama presiden dan wakil presiden saat bertemu Direktur Utama PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin
Dalam pertemuan tersebut Ketua DPR meminta sejumlah saham guna memuluskan negosiasi perpanjangan kontrak karya pengelolaan wilayah Tembagapura, Papua oleh perusahaan tambang asal negeri Paman Sam itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.