Politisi Golkar Cecar Sudirman Diluar Masalah Pelanggaran Etik Novanto
Dalam sidang MKD, Kahar justru mempertanyakan persoalan yang berkaitan dengan kebijakan Menteri ESDM Sudirman Said terkait Freeport.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
Kahar Cecar Sudirman Diluar Masalah Pelanggaran Etik Novanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Kahar Muzakir mencecar Menteri ESDM Sudirman Said diluar konteks dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto.
Dalam sidang MKD, Kahar justru mempertanyakan persoalan yang berkaitan dengan kebijakan Menteri ESDM Sudirman Said terkait Freeport.
"Apakah betul saudara mengizinkan PT Freeport Indonesia mengekspor konsentrat," tanya Kahar di ruang MKD DPR, Jakarta, Rabu (2/12/2015).
Sudirman kemudian mempertanyakan pertanyaan Kahar tersebut. Sebab, ia sudah menjawab mengenai persoalan tersebut di Komisi VII DPR yang membidangi energi.
"Saya sudah menjawab di Komisi VII DPR. Apakah ini relevan?" tanya Sudirman.
"Relevan, benar tidak?" kembali Kahar bertanya.
"Benar. Saya sudah jelaskan di Komisi VII. Saya tidak merasa melanggar hukum. Yang mulia menuduh saya dan menghakimi saya melanggar hukum," tutur Sudirman.
Politisi Golkar itu kembali bertanya mengenai persoalan Freeport yang lain.
"Apakah betul mengizinkan PT Freeport membuang limbah beracun di bumi Papua?" tanya Kahar.
Sudirman mengaku telah mendapatkan laporan Freeport limbah dengan cukup baik.
Kahar lalu bertanya apakah Sudirman yang menjabat Menteri ESDM berjanji memperpanjang kontrak Freeport Indonesia dengan mengubah PP dari dua menjadi 10 tahun. Sudirman lalu membantahnya.
Kahar lalu mencecar kembali apakah Sudirman memperpanjang kontrak Freeport dengan mengubah PP."Tidak betul. Kami seluruh menteri diminta memasukkan proposal," ujar Sudirman.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.