KPK Imbau Warga Tidak Pilih Calon Kepala Daerah Karena Uang
KPK mengimbau kepada para pemilih agar tidak memilih calon kepala daerah karena uang.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sehari jelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak, Komisi Pemberantasan Korupsi turut menyampaikan imbauan kepada para pemilih.
KPK mengimbau kepada para pemilih agar tidak memilih calon kepala daerah karena uang.
"Kepada seluruh pemilih gunakan hak pilih anda dan pilihlah sesuai hati nurani. Tolak kalau ada pemberian uang," imbau Johan Budi di kantornya, Jakarta, Selasa (8/12/2015).
KPK, kata Johan, telah bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum terkait laporan harta kekayaan para calon kepala daerah.
Menurut Johan, dari ratusan pasangan calon kepala daerah itu, beberapa diantaranya berusaha menyembunyikan aset agar tidak terdeteksi KPK.
"Kami infokan ke KPK untuk ke KPUD ada beberapa calon hartanya tidak sama dengan yang dilaporkan. Tapi yang punya keputusan adalah KPU," tukas Johan.
Pemerintah telah menetapkan libur nasional terkait pelaksanaan 269 Pilkada di Indonesia besok.
Pilkada tersebut terdiri dari sembilan Pilkada provinsi, 224 kabupaten dan 36 kota.