Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaksa Agung: Kami Kumpulkan Bukti Sebanyak-banyaknya, Lalu Diisolasi dan Ditingkatkan ke Penyidikan

Jaksa Agung M Prasetyo memastikan proses hukum terhadap kasus pencatutan nama presiden dan wakil presiden terus berjalan.

Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Jaksa Agung: Kami Kumpulkan Bukti Sebanyak-banyaknya, Lalu Diisolasi dan Ditingkatkan ke Penyidikan
Imanuel Nicolas Manafe/Tribunnews.com
Jaksa Agung, HM Prasetyo di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (4/12/2015). 

Tribunnews.com. Bandung - Jaksa Agung M Prasetyo memastikan proses hukum terhadap kasus pencatutan nama presiden dan wakil presiden untuk memperoleh keuntungan dari PT Freeport Indonesia terus berjalan.

Kejaksaan Agung tengah menyelidiki indikasi pemufakatan jahat yang melibatkan Ketua DPR RI Setya Novanto terkait pencatutan nama presiden dan wakil presiden tersebut.

"Kami kumpulkan bukti sebanyak-banyaknya, setelah itu diisolasi untuk kemudian ditingkatkan ke penyidikan. Yang pasti proses hukum terhadap ketiganya itu jalan terus," kata Prasetyo di Bandung, Kamis (10/12/2015).

Selain Setya, dua nama lain yang disebut-sebut terlibat adalah pengusaha minyak Riza Chalid, dan Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

Menurut Prasetyo, pengusutan kasus ini tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat. Kejaksaan, kata dia, tengah mengumpulkan bukti seakurat mungkin.

"Kita perlu mengantisipasi berbagai kemungkinan, tantangan itu pasti ada. Makanya, kejaksaan sekarang ini mengumpulkan bukti-bukti semaksimal mungkin, seakurat mungkin," kata dia.

"Tidak bisa ditentukan, berapa hari atau berapa lamanya karena menangani kasus ini, kasus korupsi ini tidak semudah membalikkan telapak tangan," sambung dia.

BERITA REKOMENDASI

Terkait penyelidikan kasus ini, Kejaksaan Agung telah memeriksa sejumlah pihak, di antaranya Menteri ESDM Sudirman Said yang melaporkan pencatutan nama presiden dan wakil presiden ini ke Mahkamah Kehormatan Dewan.

Kejaksaan Agung juga telah memeriksa Maroef terkait kasus yang sama. (Kontributor Bandung, Rio Kuswandi)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas