Jaksa Agung: Kami Kumpulkan Bukti Sebanyak-banyaknya, Lalu Diisolasi dan Ditingkatkan ke Penyidikan
Jaksa Agung M Prasetyo memastikan proses hukum terhadap kasus pencatutan nama presiden dan wakil presiden terus berjalan.
Editor: Gusti Sawabi
Tribunnews.com. Bandung - Jaksa Agung M Prasetyo memastikan proses hukum terhadap kasus pencatutan nama presiden dan wakil presiden untuk memperoleh keuntungan dari PT Freeport Indonesia terus berjalan.
Kejaksaan Agung tengah menyelidiki indikasi pemufakatan jahat yang melibatkan Ketua DPR RI Setya Novanto terkait pencatutan nama presiden dan wakil presiden tersebut.
"Kami kumpulkan bukti sebanyak-banyaknya, setelah itu diisolasi untuk kemudian ditingkatkan ke penyidikan. Yang pasti proses hukum terhadap ketiganya itu jalan terus," kata Prasetyo di Bandung, Kamis (10/12/2015).
Selain Setya, dua nama lain yang disebut-sebut terlibat adalah pengusaha minyak Riza Chalid, dan Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
Menurut Prasetyo, pengusutan kasus ini tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat. Kejaksaan, kata dia, tengah mengumpulkan bukti seakurat mungkin.
"Kita perlu mengantisipasi berbagai kemungkinan, tantangan itu pasti ada. Makanya, kejaksaan sekarang ini mengumpulkan bukti-bukti semaksimal mungkin, seakurat mungkin," kata dia.
"Tidak bisa ditentukan, berapa hari atau berapa lamanya karena menangani kasus ini, kasus korupsi ini tidak semudah membalikkan telapak tangan," sambung dia.
Terkait penyelidikan kasus ini, Kejaksaan Agung telah memeriksa sejumlah pihak, di antaranya Menteri ESDM Sudirman Said yang melaporkan pencatutan nama presiden dan wakil presiden ini ke Mahkamah Kehormatan Dewan.
Kejaksaan Agung juga telah memeriksa Maroef terkait kasus yang sama. (Kontributor Bandung, Rio Kuswandi)