Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara Sebut Puty Revita yang Ajak Nikita Mirzani ke Hotel Setelah Ada Deal

Klien saya tidak kenal dengan NM, dia hanya kenal dengan PR. Nah yang mengajak NM ini PR. Setelah deal waktunya, baru PR dan NM yang tentukan lokasiny

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pengacara Sebut Puty Revita yang Ajak Nikita Mirzani ke Hotel Setelah Ada Deal
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Osner Johanson Sianipar 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Osner Johanson Sianipar kuasa hukum O dan F seharian penuh mendampingi kliennya di Bareskrim Polri.

O dan F disebut-sebut sebagai mucikari yang memperjualbelikan artis Nikita Mirzani dan Puty Revita.

O dan F diciduk Bareskrim Polri, Kamis (10/11/2015) malam di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat.

Keduanya dituduh sudah melakukan kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Selama mendampingi kliennya, Osner mengaku dirinya merupakan pengacara probono yang dibayar negara.

Ia tidak ditunjuk khusu tersangka O dan F yang kini ditahan di Bareskrim Polri.

Berita Rekomendasi

Berdasarkan pengakuan dari kedua kliennya, diceritakan Osner ternyata O dan F sudah berteman lama.

O bekerja di sebuah Club malam kerap diminta menyediakan teman wanita yang bisa dikencani para tamu di tempatnya bekerja.

"Jadi O minta bantuan F untuk dicarikan artis dan model, nah F lalu menghubungi PR (Puty ‎Revita) yang sudah dikenalnya sejak empat bulan lalu," kata Osner, Jumat (11/12/2015) malam.

Kemudian PR ternyata mengajak artis lain yakni NM (Nikita Mirzani) untuk diajak menerima tawaran dari F.

Bahkan menurut penuturan F, PR bukan kali pertama mengambil tawaran itu.

"Klien saya tidak kenal dengan NM, dia hanya kenal dengan PR. Nah yang mengajak NM ini PR. Setelah deal waktunya, baru PR dan NM yang tentukan lokasinya," ungkap Osner.

Osner pun menegaskan bisnis haram itu dilakukan atas suka sama suka, dimana kedua kliennya hanyalah sebagai pelantara.

Dia pun tidak memungkiri memang terjadi tindak pidana perdagangan orang dimana kedua kliennya ngambil keuntungan disana.

"Intinya suka sama suka, bagaimana bisa mereka bilang dijebak. Orang sudah deal dan mereka di lokasi. Bahkan O dan F sudah terima uang," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas