Agung Laksono: Setya Novanto Lakukan Pelanggaran Etika Berat
Dari hasil rapat pleno, kami meminta Setya Novanto untuk mundur
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol, Agung Laksono, mengatakan bahwa DPP Partai Golkar yang dipimpinnya sudah mengadakan rapat terkait kasus dugaan pelanggaran etika yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto.
DPP Partai Golkar versi Munas Ancol pun memutuskan Setya Novanto melakukan pelanggaran etika sebagai Ketua DPR.
"Dari hasil rapat pleno, kami meminta Setya Novanto untuk mundur dari jabatan Ketua DPR," kata Agung Laksono kepada Kompas.com, Senin (14/12/2015) malam.
Agung mengakui bahwa pihaknya mengikuti sidang Mahkamah Kehormatan Dewan.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan pelapor, saksi, dan Setya Novanto sebagai terlapor, pihak Agung menilai Novanto melakukan pelanggaran etika.
"Dari keterangan Menteri ESDM Sudirman Said, (Presiden Direktur PT Freeport Indonesia) Maroef Sjamsoeddin, juga Novanto, hingga Pak Luhut (Menko Polhukam Luhut Panjdaitan, kami menganggap Novanto melakukan pelanggaran etika berat," ucap Agung.
"Saya rasa ini sudah terang benderang, terlihat di sidang-sidang MKD," ucap mantan Ketua DPR tersebut.
Agung pun meminta MKD segera membuat keputusan mengenai nasib Novanto, sebelum reses DPR.
"Karena kalau kasus ini terlalu lama diputuskan, dikhawatirkan anggapan MKD 'masuk angin' itu makin benar kemungkinannya," kata Agung.