Luhut: Saya Akan Tanya Kepolisian dan Kejaksaan Agung Soal Riza Chalid Serta Rekaman
Sidang lanjutan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait kasus "Papa Minta Saham" pada Senin (14/12/2015) menghadirkan Menkopulhukam, Luhut Binsar Pan
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait kasus "Papa Minta Saham" pada Senin (14/12/2015) menghadirkan Menkopulhukam, Luhut Binsar Pandjaitan.
Dalam sidang yang dimulai pukul 13.00 Wib tersebut, seorang anggota MKD meminta Luhut untuk membantu mendatangkan Riza Chalid dalam persidangan.
Alasannya sudah dua kali dipanggil dalam sidang, pebisnis Migas tersebut mangkir sehingga menjadi beban MKD.
Berdasarkan data dari Imigrasi Riza Chalid sedang berada di luar negeri.
"Apakah bisa bantu datangkan Riza Chalid ke Indonesia," tanya Bakrie, anggota MKD dari Fraksi PAN dalam sidang.
Mendengar permintaan tersebut, Luhut sebagai Menkpolhukam akan berkoordianasi dengan penegak hukum.
Dikatakannya, ia akan menanyakan kepada Kepolisian dan Kejaksaan Agung.
"Saya akan tanya ke kepolisian, saya akan tanyakan kepada Kejaksaan Agung. Saya Kira yang mulia pergi ke Kejaksaan Agung itu sudah tepat," katanya.
Selain diminta mendatangkan Riza Chalid dalam persidangan, Luhut juga diminta membantu membawa rekaman asli percakapan "Papa Minta Saham"dalam persidangan.
Untuk diketahui rekaman asli percakapan yang dilakukan pada 8 Juni 2015 tersebut kini berada di Kejaksaan Agung.
"Tapi nanti saya tanya ke Jaksa Agung agar serahkan rekaman agar bisa terbuka," paparnya.
Luhut meminta kasus "Papa Minta Saham" tidak berlarut larut.
Menurutnya masih banyak pekerjaan penting ke depan yang harus dilakukan.
Selain itu menurutnya juga , sebaiknya kasus tersebut jangan membuat antar lembaga negara berkelahi.
"Jangan karena Freeport kita berkelahi. Masih banyak pekerjaan kita ke depan, waktu terus berjalan," ujarnya.