Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Luhut: Saya Pernah Bertemu Jim Bob Empat Tahun Lalu untuk Bisnis

Saat itu Luhut diundang oleh Jim Bob.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Luhut: Saya Pernah Bertemu Jim Bob Empat Tahun Lalu untuk Bisnis
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan berjalan menuju ruang sidang Mahkamah Kehormatan Dewan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/12/2015). Luhut Binsar Panjaitan memenuhi panggilan MKD sebagai saksi dalam kasus dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan mengaku pernah bertemu Chairman of Board PT Freeport McMoran, James (Jim) Bob Moffett sekitar April 2012 di Amerika Serikat.

Saat itu Luhut diundang oleh Jim Bob.

Hal itu disampaikan Luhut saat memberikan keterangan di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dalam sidang etik "papa minta saham," Senin (14/12/2015).

"Betul saya ketemu empat tahun lalu. Kami berbisnis. Dia minta kerjasama," ujar Luhut.

Tapi, empat tahun lalu jelas Luhut bukan seorang pejabat negara. Namun, sebagai seorang pengusaha.

"Tapi, tidak jadi karena pemerintah tidak menyetujuinya," kata Luhut kemudian.

Saat menggelar konferensi pers di kantornya, Kamis (19/11/2015) lalu, Luhut juga menjelaskan mengenai pertemuannya dengan Jim Bob.

Berita Rekomendasi

Pada pertermuan itu, Jim Bob mengajak Luhut bergabung dengan Freeport.

Namun, tawaran bergabung itu tidak jadi karena pemerintah Indonesia saat itu yang masih dipimpin oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak menyetujui.

Tidak diketahui apa alasan pemerintah waktu itu menolak nama Luhut.

"Waktu itu diajak gabung dengan Freeport, tapi enggak jadi karena pemerintah enggak setuju," katanya.

Pengakuan itu disampaikan Luhut menjawab pertanyaan wartawan mengenai isi rekaman pembicaraan segitiga antara Ketua DPR Setya Novanto (SN), Presiden Direktur Freepot Indonesia, Sjamsoeddin Maroef (SM) dan saudagar minyak Moh Riza Chalid (MR) yang sudah diperdengarkan dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (DPR) 2 Desember 2015.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas