Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PDIP Bantah Telah Kantongi Lima Jagoan Pimpinan KPK

Fraksi PDI Perjuangan membantah telah memiliki lima nama yang dijagokan sebagai Komisioner KPK.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
zoom-in PDIP Bantah Telah Kantongi Lima Jagoan Pimpinan KPK
Ferdinand Waskita/Tribunnews.com
Trimedya Panjaitan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan membantah telah memiliki lima nama yang dijagokan sebagai Komisioner KPK.

Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi III dari PDIP Trimedya Panjaitan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (14/12/2015).

"Belum ada. Saya enggak tahu siapa yang menyampaikan. Saya sebagai pimpinan fraksi. Mungkin itu asumsi Pak Masinton," kata Trimedya.

Ia menyebutkan pihaknya akan membahas capim KPK menjelang proses seleksi di Komisi III DPR berakhir.

Komisi III DPR hari ini memulai fit and proper test calon pimpinan KPK.

Trimedya mengatakan Pimpinan KPK harus dapat menjaga pemberantasan korupsi, tidak hanya penindakatan tetapi juga pencegahan.

Berita Rekomendasi

Apalagi, selama 12 tahun berdirinya KPK, peran kepolisian dan kejaksaan dalam memberantas korupsi belum memperlihatkan hal yang signifikan.‎

"Sebenarnya kepolisian dan kejaksaan yang kita harapkan ada," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Fraksi PDI perjuangan mengaku, telah mengantongi lima nama yang dijagokan untuk menjadi pimpinan KPK selanjutnya.

Sedianya ada sepuluh calon pimpinan KPK.

Namun, hanya delapan capim yang akan mengikuti uji kepatutan dan kelayakan pada 14-16 Desember 2015.

Sebab, dua capim lainnya yaitu Robby Arya Brata dan Busyro Muqoddas telah menjalani uji kepatutan terlebih dahulu.

"Ada lima jagoan kita, ini dari penilaian PDIP," kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu di Jakarta, Sabtu (12/12/2015).

Meski begitu, Masinton enggan membuka identitas capim yang dijagokan PDIP.

Ia memastikan, kelima capim itu akan diperjuangkan di dalam rapat pleno Komisi III setelah uji kepatutan dan kelayakan dilangsungkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas