'Kehadiran Luhut di MKD Hanya Menambah Drama Politik'
Luhut sendiri disebut namanya 66 kali dalam rekaman pembicaraan yang melibatkan Setya Novanto dengan Freeport
Penulis: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan akhirnya mendatangi sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada hari ini, Senin (14/12/2015). Luhut hadir sebagai saksi kasus Setya Novanto yang diduga kuat mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden untuk meminta saham dari Freeport.
Luhut sendiri disebut namanya 66 kali dalam rekaman pembicaraan yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha Riza Chalid dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoedin dalam pertemuan di Hotel Ritz Carlton, Jakarta.
Pengamat politik dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang menilai, kehadiran Luhut di sidang MKD hari ini tidak akan membawa kasus "papa minta saham" jadi terang benderang. Sebab, sejak bergulirnya kasus tersebut sebulan belakangan ini, tidak ada keseriusan lembaga tersebut dalam menggali dugaan pelanggaran etik Setya Novanto. Oleh karenanya Sebastian ragu sidang MKD hari ini dapat membuka kotak pandora kasus tersebut.
"Kehadiran Pak Luhut ini tidak memberi tambahan informasi apapun perihal pelanggaran etik. kalau melihat secara keseluruhan mulai dari proses awal, sebenarnya apa yang terjadi di MKD ini justru tidak fokus. Tidak (ada) upaya menggali keterangan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Pak Novanto. Tetapi anggota MKD ini sudah melebar kemana-mana, " tukasnya.
Sebastian juga menyebutkan, kehadiran Luhut di MKD hanya akan menambah drama politik yang dilakukan oleh DPR dan MKD. Selama ini persidangan MKD dianggap penuh dengan intrik politik dan juga alot. Sehingga, menurutnya, kepercayaan rakyat terhadap MKD sedang berada diujung nadir. Untuk itu MKD harus segera memutuskan pelanggaran etika yang disangkakan kepada Setya Novanto dari bukti yang sudah didapatkan.
"Tidak akan banyak informasi dari yang bisa digali dari Pak Luhut dari kasus ini. Dan ini hanya meramaikan drama politik yang dibuat mahkamah dewan. Lebih dari itu enggak, karena lebih dari itu tanpa kehadiran Pak Luhut juga MKD sudah bisa mengambil keputusan tentang pelanggaran etik," tegasnya mengakhiri.