Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komite Penyelamat Nawacita Serahkan 'Riza Chalid dan Setya Novanto' ke KPK

Mabes Polri segera menangkap Ketua DPR RI Setya Novanto dan pengusaha Riza Chalid.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Komite Penyelamat Nawacita Serahkan 'Riza Chalid dan Setya Novanto' ke KPK
Eri Komar Sinaga/Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berbagai elemen pendukung Presiden Joko Widodo yang terhimpun dalam Komite Penyelamat Nawacita menggeruduk Komisi Pemberantasan Korupsi.

Massa tersebut meminta agar KPK bersama Kejaksaan Agung dan Mabes Polri segera menangkap Ketua DPR RI Setya Novanto dan pengusaha Riza Chalid.

Dua nama tersebut dikait-kaitkan terkait permintaan saham ke Presiden Direktur PT Freeport Maroef Sjamsoeddin.

"Tangkap Riza Chalid dan Setya Novanto. Sistem oligarki di Indonesia harus dihentikan," kata Sekretaris Jenderal DPP Arus Bawah Jokowi Ronny Talapessy saat berorasi di KPK, Jakarta, Selasa (15/12/2015).

Menurut Ronny, para mafia semakin tamak menguasai kekayaan alam Indonesia untuk kepentingan kelompok sendiri.

Kata dia, tidak mungkin Setya dan Riza bekerja sendiri-sendiri tanpa melibatkan pihak lain.

Ronny pun menduga ada pihak yang terus melindungi Riza sehingga keberadannya hingga saat ini tidak terlacak dan tidak bisa dihadirkan saat sidang etik Novanto di Mahkamah Kehormatan Dewan.

BERITA TERKAIT

"Agar KPK, Kejagung, dan Polri tidak gentar untuk menangkap dan memenjarakan Setya Novanto dan Riza Chalid demi kepentingan penuntasan kasus ini dan demi memenuhi rasa keadilan masyarakat," tukas Ronny.

Saat berorasi tersebut, massa juga membawa miniatur sel yang didalamnya ada dua orang bertopeng Riza dan Setya.

Dua orang bertopeng Riza dan Setya tersebut membawa poster bertuliskan 'Rakyat Bersatu Tangkap Setya Novanto' dan 'Rakyat Bersatu Selamatkan Nawacita. Bersihkan Nawacita Gadungan'.

Miniatur sel tersebut kemudian diserahkan dan diterima KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas