Saut Situmorang Sebut Budaya Antikorupsi dapat Dilakukan dari Hal Kecil
Hal itu dikatakan Saut saat menjalani fit and proper test Capim KPK di Komisi III DPR, Gedung DPR, Jakarta, Senin (14/12/2015).
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Pimpinan (Capim) KPK Saut Situmorang menilai budaya anti korupsi dapat dilakukan dengan hal-hal kecil.
Hal itu dikatakan Saut saat menjalani fit and proper test Capim KPK di Komisi III DPR, Gedung DPR, Jakarta, Senin (14/12/2015).
"Selama ini, hal itu tidak pernah dibangun di Indonesia. Di Singapura membangun nilai-nilai kejujuran dan antikorupsi dari hal-hal yang kecil," kata Saut.
Ia lalu mencontohkan saat tinggal selama 3,5 tahun di Singapura.
Saut melihat PM Singapura Lee Kuan Yew membangun sikap antikorupsi dari hal yang kecil.
Lee, kata Saut, menanam pohon mangga di satu taman, siapapun tidak boleh mengambil mangga itu kecuali jatuh ke tanah.
Tetapi, terdapat orang yang menggoyang pohon itu agar mangga tersebut jatuh maka pemerintah memberikan hukuman.
"Selama ini persoalan utama kita adalah sistem yang belum beres. Harus ada peraturan sebagai system of norm, UU perilaku dan UU sebagai sistem nilai atau value," kata Staf ahli kepala BIN itu.
Karenanya, ia menilai KPK kedepan harus terlibat dengan upaya membangun aturan norma itu. Dimana terdapat upaya integratif menata perilaku dan memelihara nilai yang ada.
"Beri saya waktu empat tahun, saya akan bereskan republik ini," katanya.
Dalam makalahnya, Saut juga menuliskan kebutuhan tempat sampah di Jakarta. Hal itu untuk mengubah perilaku seseorang. Menurut Saut hal itu sebagai upaya pencegahan korupsi.
"Kalau system of norm dan sistem perilakunya berjalan, jadi ke depan, kalau ada petugas taman melihat orang buang sampah atau petugas melihat ada melanggar busway, jangan dibiarkan. Itu akan menjadi bibit di masa depan," imbuhnya.