Surya Tjandra: KPK Harus Berani Usut Korupsi yang Melibatkan Presiden RI
sikap keberanian merupakan sesuatu yang wajib dimiliki seorang pimpinan KPK
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Capim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Surya Tjandra mengatakan pimpinan KPK tak boleh tunduk secara permanen terhadap institusi yang lebih tinggi, termasuk kepada Presiden.
Meski lembaganya di bawah eksekutif, KPK tetap wajib menindaklanjuti kasus korupsi, jika hal tersebut melibatkan Presiden.
"Bukan berarti Presiden tidak dapat ditindak oleh KPK. KPK itu tunduk sekaligus tidak tunduk terhadap Presiden," kata Surya saat menjalani fit and proper test di Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (15/12/2015).
Menurut Surya, keberanian mengusut kasus korupsi di level Istana Negara kemungkinan akan terdengar tabu bagi beberapa calon pimpinan KPK lain.
Tapi baginya, sikap keberanian merupakan sesuatu yang wajib dimiliki seorang pimpinan KPK.
"Ahok punya model pencegahan yang paling efektif, karena terbuka dan transparan. Tapi bukan berarti Ahok enggak bisa ditindak kalau salah, termasuk Presiden," tegas Surya.