Zulkarnen Angkut Dua Kardus Buku dari Kantor KPK
Pimpinan KPK Zulkarnaen telah mengemasi barang pribadi dari ruang kerjanya. Tak banyak barang pribadi miliknyayakni hanya dua kardus buku.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Yulis Sulistyawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan KPK Zulkarnaen telah mengemasi barang pribadi dari ruang kerjanya. Tak banyak barang pribadi miliknya yang ada di ruang kerja, yakni hanya sejumlah buku.
Hari Rabu (16/12/2015), adalah hari terakhir bagi Zulkarnaen menyandang jabatan Wakil Ketua KPK periode 2011-2015.
"Beres-beres sudah. Tapi besok saya masih masuk. Barang-barang saya paling buku-buku saya. Sekarang dua kardus buku," kata Zulkarnaen di kantor KPK, Jakarta, Selasa (15/12/2015).
Selain buku, Zulkarnaen juga mengangkut sejumlah dokumen hasil kajian KPK terhadap sejumlah masalah di kementerian/lembaga.
"Dan bahan-bahan kajian yang saya anggap nanti itu berguna, bisa untuk sharing pengalaman pengetahuan," jelasnya.
Selain mengemasi barang, Zulkarnaen masih menjalankan sejumlah tugasnya selaku pimpinan KPK sepanjang Selasa ini.
Antara lain mengikuti jumpa pers laporan 'Capaian dan Kinerja KPK 2015'.
Dan selaku Ketua Pansel Sekjen KPK,ia telah memproses hasil wawancara tiga calon dan menyerahkannya ke pimpinan KPK lainnya.
"Besok saya masih masuk, pekerjaan saya masih banyak," kata mantan Kajari Batam, Kajati Kalsel dan Kajati Jatim itu.
Zul menambahkan, dirinya akan mengambil 'cuti panjang' setelah tak lagi bertugas di KPK.
Ia ingin menghabiskan waktu untuk liburan dan bermain bersama ketiga cucunya.
Ia belum berpikir untuk menerima jika ada tawaran jabatan di kementerian/lembaga/BUMN dari Presiden Jokowi.
Diketahui, masa tugas lima pimpinan KPK periode 2011-2015 di bawah kepemimpinan Abraham Samad akan berakhir pada 16 Desember 2015 pukul 24.00 WIB.
Pada saat bersamaan, saat ini Komisi III DPR tengah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 10 calon pimpinan KPK periode 2015-2019.
Namun saat ini ada tiga Pelaksana tugas pimpinan KPK, yakni Taufiqurrahman Ruki, Indriyanto Seno Adji dan Johan Budi yang menggantikan Abraham Samad (tersangka), Bambang Widjojanto (tersangka) dan Busyro Muqoddas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.