Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MKD dari KMP Sebut Pengunduran Diri Novanto Sebagai Kejutan

Setya Novanto melayangkan surat pengunduran diri dari jabatan Ketua DPR ke MKD

Penulis: Abdul Qodir
zoom-in MKD dari KMP Sebut Pengunduran Diri Novanto Sebagai Kejutan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat (kedua kiri), Wakil Ketua MKD Junimart Girsang (Kedua kanan), Kahar Muzakir (kiri) dan Sufmi Dasco Ahmad (kanan) saat memimpin sidang etik putusan MKD di Ruang Sidang MKD, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, (16/12/2015). Dalam pembacaan sikap masing-masing anggota MKD, mayoritas anggota Mahkamah menilai Ketua DPR Setya Novanto telah melakukan pelanggaran etik karena mengadakan pertemuan dengan Direktur PT Freeport Indonesia bersama pengusaha M. Riza Chalid, dan melakukan pembicaraan di luar kewenangannya. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebagian besar anggota MKD dari Koalisi Merah Putih (MKD) terkejut dengan pengunduran diri Setya Novanto dari jabatan Ketua DPR jelang MKD membacakan putusan kasus etik pada 16 Desember 2015.

Langkah itu di luar dugaan mereka dan menganggap ini sebagai kejutan atau surprise.

Anggota MKD dari Gerindra, Supratman mengaku baru tahu pengunduran diri Novanto lewat surat yang dilayangkan ke MKD sebelum pengambilan keputusan kasus etiknya.

"Terkejut sih nggak. Cuma ini surprise buat kami, karena kami nggak pernah duga sebelumnya. Ini di luar dugaan," aku Supratman di ruang rapat MKD Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/12/205) malam.

Hal senada disampaikan oleh Wakil Ketua MKD dari Golkar, Kahar Muzakir.

"Ini tadi saya baru tahu. Ini mendadak," kata Wakil Ketua MKD dari Golkar, Kahar Muzakir sesaat pembacaan surat pengunduran diri Novanto di ruang rapat MKD.

Diberitakan, Setya Novanto melayangkan surat pengunduran diri dari jabatan Ketua DPR ke MKD beberapa saat MKD akan membuat keputusan final atas kasus dugaan pelanggaran etik dirinya terkait pertemuan serta pembahasan kontrak karya dan saham PT Freeport Indonesia.

BERITA REKOMENDASI

Saat itu, suara mayoritas dari 17 anggota MKD telah menyatakan Novanto sebagai Ketua DPR terbukti melanggar kode etik kategori ringan dengan sanksi berupa pemberhentian dari jabatan.

"Ayo mundur, mundur... Kalau tidak mau mundur, kita mundurkan," seloroh Kahar saat terhalang kerumunan wartawan begitu ingin keluar ruang rapat MKD.

Para wartawan pun tersenyum saat mendengar seloroh Kahar yang penuh makna itu.

Anggota MKD dari PPP, Dimyati Natakusuma juga mengaku baru tahu pengunduran diri Novanto lewat surat yang dikirimkan ke MKD.

"Saya rasa ini sebuah kelogowoan dari beliau. Sebagai sikap kenegarawanan, beliau tidak mau melihat ada kegaduhan," kata Dimyati.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas