Novanto Mundur Jaksa Agung Harap Permudah Penyelidikan Kasus 'Papa Minta Saham'
Prasetyo menegaskan dalam penyelidikan dugaan permufakatan jahat yang melibatkan Ketua DPR, Kejaksaan tidak memandang posisi Setya Novanto
Penulis: Valdy Arief
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Mundurnya Ketua DPR Setya Novanto ditanggapi santai Jaksa Agung HM Prasetyo.
Dia hanya berharap langkah yang diambil Politikus Partai Golkar itu mempermudah langkah Kejaksaan dalam menyelidiki kasus dugaan permufakatan jahat.
"Yang pasti dengan dia (Setya) mundur tidak lagi punya kapasitas yang ada sekarang. Tapi kita tidak perlu permasalahkan hal itu," kata Prasetyo saat dihubungi Rabu (16/12/2015).
Prasetyo menegaskan dalam penyelidikan dugaan permufakatan jahat yang melibatkan Ketua DPR, Kejaksaan tidak memandang posisi Setya Novanto.
"Sekarang kita akan dalami dan ungkap," katanya.
Kejaksaan Agung tengah menyelidiki dugaan permufakatan jahat dalam rekaman pembicaraan antara Setya, pengusaha minyak Riza Chalid, dan Presiden Direktur Maroef Sjamsoeddin.
Dalam pembicaraan tersebut Setya diduga mencatut nama presiden untuk meminta saham PT Freeport Indonesia (PTFI).
Sebagai timbal balik dari pemberian saham, Setya menjanjikan pemulusan negosiasi kontrak karya pengelolaan kawasan Tembagapura, Papua.