Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rosa Sebut Beberapa Anggota DPR Terima Fee 5 Sampai 7 Persen dari Proyek

Dalam persidangan Rosa mengaku dikenalkan kepada sejumlah anggota DPR di Komisi VIII oleh mantan atasannya Muhammad Nazaruddin

Penulis: Wahyu Aji
zoom-in Rosa Sebut Beberapa Anggota DPR Terima Fee 5 Sampai 7 Persen dari Proyek
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Mindo Rosalina Manulang (kanan) bersaksi dalam sidang istri M Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni (kiri) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Selasa (4/12/2012). Neneng diajukan ke persidangan karena diduga terkait dugaan korupsi PLTS di Kemenakertrans. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Bekas Direktur Marketing PT Anak Negeri dan manajer marketing PT Permai Grup Mindo Rosalina Manulang hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan terdakwa mantan bendahara umum Partai Demokrat M Nazaruddin terkait kasus menerima suap untuk memuluskan proyek untuk PT Duta Graha Indonesia dan PT Nindya Karya, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (16/12/2015).

Dalam persidangan Rosa mengaku dikenalkan kepada sejumlah anggota DPR di Komisi VIII oleh mantan atasannya Muhammad Nazaruddin.

Tujuan Nazar mengenalkan Rosa agar tugas dirinya untuk berkomunikasi dengan sejumlah Anggota DPR RI dalam mengatur anggaran proyek-proyek di beberapa kementerian berjalan lancar.

Rosa menyebutkan, Nazaruddin menugaskan dirinya untuk berkomunikasi dengan sejumlah Anggota DPR RI dalam mengatur anggaran proyek-proyek di beberapa kementerian.

Salah satunya ialah 'mengamankan' anggaran di Kementerian Agama lewat Komisi VIII DPR RI periode 2009-2014.

"Di komisi VIII saya dikenalkan ke Pak Karding (Abdul Kadir Karding) dan Pak Nurul Iman, lalu dikenalkan ke politikus partai Golkar. Mereka ini yang mengamankan di DPR mengenai anggaran di Kementerian Agama," kata Rosa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (16/12/2015).

Selain itu dia juga dikenalkan oleh Nazaruddin ke anggota Badan Anggaran maupun ketua komisi, serta koordinator keuangan.

Berita Rekomendasi

Ia membenarkan mereka yang dikenalkan itu ikut bermain proyek dengan Nazaruddin di sejumlah instansi maupun lembaga.

Bahkan, mereka ikut menjadi perpanjangan tangan mantan Bendum Partai Demokrat itu menggarap sejumlah proyek.

"Kami kerja sama dengan proyek pada Kementerian Agama, seperti proyek pengadaan Alquran dan Lab IT," katanya.

Setelah proyek didapatkan Permai Group, kemudian diserahkan kepada beberapa perusahaan swasta maupun BUMN, para anggota DPR yang membantu pengurusan anggaran meminta fee proyek dengan besaran lima sampai tujuh persen. Setiap pemberian fee itu harus diketahui dan disetujui oleh Nazaruddin.

"Biasanya lima persen (pemberian untuk Anggota DPR), lalu kadang nambah dua persen. Nanti saya sampaikan ke Pak Nazar kalau ada anggota yang minta," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas