Rosa Sebut Beberapa Anggota DPR Terima Fee 5 Sampai 7 Persen dari Proyek
Dalam persidangan Rosa mengaku dikenalkan kepada sejumlah anggota DPR di Komisi VIII oleh mantan atasannya Muhammad Nazaruddin
Penulis: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Bekas Direktur Marketing PT Anak Negeri dan manajer marketing PT Permai Grup Mindo Rosalina Manulang hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan terdakwa mantan bendahara umum Partai Demokrat M Nazaruddin terkait kasus menerima suap untuk memuluskan proyek untuk PT Duta Graha Indonesia dan PT Nindya Karya, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (16/12/2015).
Dalam persidangan Rosa mengaku dikenalkan kepada sejumlah anggota DPR di Komisi VIII oleh mantan atasannya Muhammad Nazaruddin.
Tujuan Nazar mengenalkan Rosa agar tugas dirinya untuk berkomunikasi dengan sejumlah Anggota DPR RI dalam mengatur anggaran proyek-proyek di beberapa kementerian berjalan lancar.
Rosa menyebutkan, Nazaruddin menugaskan dirinya untuk berkomunikasi dengan sejumlah Anggota DPR RI dalam mengatur anggaran proyek-proyek di beberapa kementerian.
Salah satunya ialah 'mengamankan' anggaran di Kementerian Agama lewat Komisi VIII DPR RI periode 2009-2014.
"Di komisi VIII saya dikenalkan ke Pak Karding (Abdul Kadir Karding) dan Pak Nurul Iman, lalu dikenalkan ke politikus partai Golkar. Mereka ini yang mengamankan di DPR mengenai anggaran di Kementerian Agama," kata Rosa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (16/12/2015).
Selain itu dia juga dikenalkan oleh Nazaruddin ke anggota Badan Anggaran maupun ketua komisi, serta koordinator keuangan.
Ia membenarkan mereka yang dikenalkan itu ikut bermain proyek dengan Nazaruddin di sejumlah instansi maupun lembaga.
Bahkan, mereka ikut menjadi perpanjangan tangan mantan Bendum Partai Demokrat itu menggarap sejumlah proyek.
"Kami kerja sama dengan proyek pada Kementerian Agama, seperti proyek pengadaan Alquran dan Lab IT," katanya.
Setelah proyek didapatkan Permai Group, kemudian diserahkan kepada beberapa perusahaan swasta maupun BUMN, para anggota DPR yang membantu pengurusan anggaran meminta fee proyek dengan besaran lima sampai tujuh persen. Setiap pemberian fee itu harus diketahui dan disetujui oleh Nazaruddin.
"Biasanya lima persen (pemberian untuk Anggota DPR), lalu kadang nambah dua persen. Nanti saya sampaikan ke Pak Nazar kalau ada anggota yang minta," katanya.