Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditutupnya Kasus 'Papa Minta Saham', TB Hasanudin: Putusan MKD Ini Alfa

Anggota fraksi PDI Perjuangan TB Hasanuddin mengkritik putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dalam kasus 'Papa Minta Saham' yang melibatkan Ketua DP

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ditutupnya Kasus 'Papa Minta Saham', TB Hasanudin: Putusan MKD Ini Alfa
Tribunnews.com/Ferdinand Waskita
TB Hasanudin 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Anggota fraksi PDI Perjuangan TB Hasanuddin mengkritik putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dalam kasus 'Papa Minta Saham' yang melibatkan Ketua DPR RI Setya Novanto.

Menurut Hasanuddin, MKD tidak memutuskan perkara secara jelas.

"Putusan MKD ini alfa. Dia tidak membuat sebuah keputusan final," kata Hasanuddin di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (17/12/2015).

Dalam putusannya, MKD menutup kasus minta saham tanpa memberikan hukuman kepada Setya Novanto.

Penutupan kasus 'papa minta saham' diambil setelah Novanto memberikan surat pengunduran diri kepada MKD.

Hasanuddin melanjutkan, seharusnya MKD harus memberikan keputusan yang jelas kepada seorang teradu.

BERITA TERKAIT

Karena menurutnya, MKD tujuannya bukan untuk menjatuhkan seseorang tapi memberikan hukuman terhadap teradu.

"MKD harusnya membuat punishment seperti apa. MKD kan tujuannya bukan untuk menjatuhkan, jadi tidak bisa mundur terus kasus ini ditutup," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas