Ditutupnya Kasus 'Papa Minta Saham', TB Hasanudin: Putusan MKD Ini Alfa
Anggota fraksi PDI Perjuangan TB Hasanuddin mengkritik putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dalam kasus 'Papa Minta Saham' yang melibatkan Ketua DP
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota fraksi PDI Perjuangan TB Hasanuddin mengkritik putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dalam kasus 'Papa Minta Saham' yang melibatkan Ketua DPR RI Setya Novanto.
Menurut Hasanuddin, MKD tidak memutuskan perkara secara jelas.
"Putusan MKD ini alfa. Dia tidak membuat sebuah keputusan final," kata Hasanuddin di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (17/12/2015).
Dalam putusannya, MKD menutup kasus minta saham tanpa memberikan hukuman kepada Setya Novanto.
Penutupan kasus 'papa minta saham' diambil setelah Novanto memberikan surat pengunduran diri kepada MKD.
Hasanuddin melanjutkan, seharusnya MKD harus memberikan keputusan yang jelas kepada seorang teradu.
Karena menurutnya, MKD tujuannya bukan untuk menjatuhkan seseorang tapi memberikan hukuman terhadap teradu.
"MKD harusnya membuat punishment seperti apa. MKD kan tujuannya bukan untuk menjatuhkan, jadi tidak bisa mundur terus kasus ini ditutup," ucapnya.