Polisi Masih Dalami Motif Yulius Sebarkan Konten Pornografi
Sudah lebih dari lima jam, Yulius Paonganan (45) yang diduga sebagai pemilik akun twitter @ypaonganan diperiksa penyidik Cyber Crime Bareskrim Polri.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sudah lebih dari lima jam, Yulius Paonganan (45) yang diduga sebagai pemilik akun twitter @ypaonganan diperiksa penyidik Cyber Crime Bareskrim Polri.
Ia diciduk polisi, Kamis (17/12/2015) dengan dugaan penyebaran konten pornografi.
Sebelumnya YP yang adalah dosen dan pimpinan redaksi sebuah majalah ini ditangkap pukul 06.00 WIB di kediamannya Jl Rambutan kav a/d RT 5/6 Jakarta Selatan.
"YP ditangkap atas dugaan penyebaran konten pornografi. Penangkapan ini atas izin dari pengadilan dan penyidik punya dua alat bukti," tegas Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Agus Rianto di Mabes Polri.
Motif YP melakukan penyebarluasan konten pornografi berupa tulisan yang secara eksplisit memuat persenggamaan dan alat kelamin, serta melanggar kesusilaan, melalui akun twitter @ypaonganan hingga kini masih didalami.
"Motifnya masih didalami, mungkin karena perasaan beliau pada orang lain yang dikemukakan di tulisan itu atau terkait politik, masih belum tahu," ucap Agus.