Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Masih Dalami Motif Yulius Sebarkan Konten Pornografi

Sudah lebih dari lima jam, Yulius Paonganan (45) yang diduga sebagai pemilik akun twitter @ypaonganan diperiksa penyidik Cyber Crime Bareskrim Polri.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polisi Masih Dalami Motif Yulius Sebarkan Konten Pornografi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Gedung Bareskrim Mabes Polri 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Sudah lebih dari lima jam, Yulius Paonganan (45) yang diduga sebagai pemilik akun twitter @ypaonganan diperiksa penyidik Cyber Crime Bareskrim Polri.

Ia diciduk polisi, Kamis (17/12/2015) dengan dugaan penyebaran konten pornografi.

Sebelumnya YP yang adalah dosen dan pimpinan redaksi sebuah majalah ini ditangkap pukul 06.00 WIB di kediamannya Jl Rambutan kav a/d RT 5/6 Jakarta Selatan.

"YP ditangkap atas dugaan penyebaran konten pornografi. Penangkapan ini atas izin dari pengadilan dan penyidik punya dua alat bukti," tegas‎ ‎Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Agus Rianto ‎di Mabes Polri.

Motif YP melakukan penyebarluasan konten pornografi berupa tulisan yang secara eksplisit memuat persenggamaan dan alat kelamin, serta melanggar kesusilaan, melalui akun twitter @ypaonganan hingga kini masih didalami.

"Motifnya masih didalami, mungkin karena perasaan beliau pada orang lain yang dikemukakan di tulisan itu atau terkait politik, masih belum tahu," ucap Agus.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas