PR Baru Pimpinan KPK Adalah Penetapan Tersangka RJ Lino
Saya pikir nyali KPK sedang diuji.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Penetapan tersangka terhadap Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino dianggak sebagai ujian pertama bagi pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi yang baru.
Sprindik penetapan RJ Lino sebagai tersangka ditekan pimpinan lama KPK pada 15 Desember.
Kasus itu otomatis menjadi tanggung jawab pimpinan baru yang akan dilantik Senin pekan depan.
"Saya pikir nyali KPK sedang diuji. Jadi memang PR pimpinan baru, mereka sedang diuji nyalinya," kata anggota Komisi III DPR RI Nasir Jamil di Cikini, Jakarta, Sabtu (19/12/2015).
Menurut Nasir, lima pimpinan baru KPK dihadapkan pada persoalan telaah kasus RJ Lino.
Nasir mengingatkan pimpinan baru harus jernih apakah kasus itu murni penegakan hukum atau mengandung muatan politis kelomok tertentu.
Nasir bahkan menyarankan agar pimpinan baru jangan sampai ragu untuk mengakui penetapan RJ Lino sebagai tersangka adalah kekeliruan apabila setelah telaah faktanya memang demikian.
"Saya kawatir pimpinan lama menyerahkan bola panas ke pimpinan baru lalu pimpianan baru kepanasan tidak bisa memegang bola panas itu, khawatir itu akan membumi hanguskan bukan saja lima pimpinan tapi gedung KPK," kata politikus PKS itu mengingatkan.
Apalagi, lanjut dia, saat Bareskrim menggeledah kantor RJ Lino, Lino langsung menelepon Kepala Bappenas Sofyan Djalil dan mengancam mundur dari jabatannya.
Namun, kata dia, jika telaah kuat bahwa penetapan Lino sebagai tersangka didukung bukti kuat, pimpinan yang akan dikomandoi Agus Rahadjo itu harus mendorong penyidik KPK harus mendorong penyidik untuk membuktikannya di pengadilan.