Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat: Presiden Jokowi 'Tabok' Menteri Jonan soal Go-Jek

Kebijakan pelarangan beroperasinya Go-Jek dan aplikasi angkutan umum online lainnya mendapat sorotan publik

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
zoom-in Pengamat: Presiden Jokowi 'Tabok' Menteri Jonan soal Go-Jek
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Pengemudi Gojek melintas di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pisat, Jumat (18/12/2015). Gojek dan layanan aplikasi lainnya sempat dilarang beroprasi. Menhub Jonan mencabut larangan beroperasinya Go-Jek dkk. Jonan menegaskan, Kemenhub untuk sementara mempersilakan Go-Jek dkk beroperasi. Warta Kota/angga bhagya nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebijakan pelarangan beroperasinya Go-Jek dan aplikasi angkutan umum online lainnya mendapat sorotan publik. Pasalnya larangan tersebut dihentikan setelah Presiden Joko Widodo protes kepada Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.

Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengungkapkan Kementerian Perhubungan hanya menjalankan UU Nomor 22 tahun 2009. Namun pelaksanaan aturan tersebut bisa dihentikan, karena Presiden Jokowi tidak sepaham dengan Menteri Jonan.

"Jonan sudah jatuh tertimpa tangga pula. Ditabok lagi," ujar Uchok, Minggu (20/12/2015).

Uchok pun kasihan dengan nasib Menteri Jonan yang niatnya hanya menegakkan dan melaksanakan UU yang melarang kendaraan roda dua sebagai angkutan umum. Uchok menilai Presiden Jokowi sudah sangat mempermalukan Menteri Jonan karena situasi tersebut.

"Paginya bikin peraturan, siangnya dicabut," ungkap Uchok.

Uchok menambahkan, sebagai orang nomor satu di Indonesia, Presiden Jokowi seharusnya kompak dan satu suara dengan Menteri Jonan. Karena sebagai pembantu presiden, Uchok menilai Menteri Jonan hanya menjalankan tugasnya.

"Jokowi enggak tanggung jawab. Harusnya kan satu nada, satu irama," kata Uchok.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas