Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kinerja Kejagung Terendah, Presiden Diminta Nilai Ulang Prasetyo

Dalam evaluasi yang menilai rencana strategi hingga kinerja, Kejaksaan Agung hanya memperoleh nilai 50.02.

Penulis: Valdy Arief
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kinerja Kejagung Terendah, Presiden Diminta Nilai Ulang Prasetyo
Tribunnews.com/ Valdy Arief
Jaksa Agung HM Prasetyo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung selama dipimpin Muhammad Prasetyo, menjadi lembaga negara yang memiliki nilai paling rendah berdasarkan hasil evaluasi akuntabilitas dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Dalam evaluasi yang menilai rencana strategi hingga kinerja, Kejaksaan Agung hanya memperoleh nilai 50.02.

"Itu menunjukkan ada pemasalahan dalam perencanaan dan pelaksaan," kata Komisioner Komisi Kejaksaan, Indro Sugianto di Kantornya, Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (22/12/2015).

Terkait kelayakan Prasetyo untuk tetap memangku jabatan Jaksa Agung, Indro menyerahkan penilaian tersebut pada Presiden Joko Widodo selaku penunjuk.

"Presiden harus nilai apa sesuai dengan yang dijanjikan saat dilantik," katanya.

Selama memimpin Korps Adhyaksa dalam tahun ini, Muhammad Prasetyo diterpa berbagai kritik.

Latar belakangnya sebagai politisi, tudingan menerima suap, hingga kekalahan Kejaksaan Agung pada beberapa praperadilan menjadi kritik yang menerpanya.

Berita Rekomendasi

Isu bahwa HM Prasetyo akan digantikan sempat berhembus kencang dan nama-nama orang yang menggantikannya juga telah beredar luas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas