Kubu Romy akan Laporkan Aksi Demo PPP ke Polri
Ia melihat aksi tersebut mencerminkan ketidakpahaman atas UU dan mempertontonkan politik kekerasan
Penulis: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar Surabaya yang dipimpin Muhammad Romahurmuziy (Romy) meminta Polri menindak demonstrasi di kantor kemenkumham sebagai ujaran kebencian dan penistaan agama.
Sekjen PPP Aunur Rofik menegaskan aksi demonstrasi yang dilakukan oleh sekelompok orang mengatasnamakan PPP di Kemenkumham dan PGI sama sekali tidak mewakili partai secara institusi.
"Tuntutan ke Menkumham kepagian, karena beliau sudah bekerja berdasarkan UU. Tak perlu didesak dengan cara-cara kasar dan serampangan, PPP meyakini Menkumham akan mematuhi perundang-undangan. UU 51/2009 juncto UU 5/1986 ttg PTUN nyata memberikan waktu 90 hari kerja sejak diterimanya salinan Putusan Kasasi TUN, 23 Oktober 2015 untuk dijalankan," kata Aunur melalui pesan singkat, Rabu (23/12/2015).
Ia melihat aksi tersebut mencerminkan ketidakpahaman atas UU dan mempertontonkan politik kekerasan dan gaya preman yang sama sekali bukan warna PPP.
Aunur mengatakan pernyataan yang disampaikan sekelompok oknum yang mengatasnamakan PPP saat demo di Kemenkumham dan PGI sama sekali tidak mencerminkan perilaku islami.
PPP selalu mengedepankan sikap politik santun sebagaimana konsep Islam rahmatan lil'alamin.
"Persoalan internal PPP murni merupakan perbedaan pendapat internal terkait arah dan kebijakan politik, tidak ada kaitannya dengan hubungan antar agama. Karenanya demo massa bayaran dan jalanan yg membawa-bawa agama yang disampaikan siang ini justru merendahkan keluhuran dan kesantunan islam,"katanya.
Aksi tersebut dapat memicu ketegangan antar umat beragama yang mestinya dijaga kondusivitasnya menjelang perayaan Natal 2015, dan sudah memasuki wilayah ujaran kebencian.
Karenanya, kata Aunur, PPP akan melaporkan aksi tersebut ke Polri untuk menindak para pelaku dan arsitek demonstrasi siang hari ini sebagai pelaku ujaran kebencian sesuai UU ITE dan SE Kapolri serta penistaan agama yg melawan UU 1/PNPS 1965.
"PPP sebagai parpol yang berazas Islam selalu menjaga hubungan baik dengan siapapun tanpa memandang suku, agama dan golongan. Karena dalam Islam diajarkan untuk saling mengenal satu sama lain, bukan saling bermusuhan," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.