Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hary Tanoe: Dualisme Parpol karena Masalah Penegakan Hukum

jika penegakan hukum dijalankan secara benar sesuai peraturan yang ada maka konflik dualisme parpol bisa dihindarkan

Penulis: Muhammad Zulfikar
zoom-in Hary Tanoe: Dualisme Parpol karena Masalah Penegakan Hukum
Harian Warta Kota/henry lopulalan
87 TAHUN SUMPAH PEMUDA - Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo memberi perbekelan kepada perserta acara Rembug Pemuda di Jalan DI Ponogoro, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa(27/10/2015). Acara yang bertem Kiprah Pergerakan Pemuda Dalam Membangun Indonesia bagian dari pringatan 87 tahun Sumpah Pemuda. Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo menilai terjadinya dualisme di partai politik tak lepas dari lemahnya penegakan hukum (law enforcement).

Menurutnya, jika penegakan hukum dijalankan secara benar sesuai peraturan yang ada maka konflik dualisme parpol bisa dihindarkan.

"Partai politik bisa double itu karena masalah penegakan hukum. Harusnya siapa yang salah harus dinyatakan salah dan benar harus dinyatakan benar," kata Hary di kantor DPP Perindo, Jakarta Pusat, Kamis (24/12/2015).

Hary menilai, bukan hanya di konflik dualisme parpol yang lemah dalam penegakan hukum. Menurutnya, dalam bidang ekonomi juga ada konflik dualisme di Kamar Dagang Industri (Kadin) dan Himpunan Kelompok Tani Indonesia (HKTI) yang membuat ada dua kepengurusan.

"‎Kadin bisa ada dua, HKTI bisa ada dua karena penegakan hukum yang belum baik. Padahal dunia usaha perlu diberikan kepastian hukum," tuturnya.

‎Hary pun berharap ke depan pemerintah fokus untuk menegakkan kepastian hukum. Penegakan hukum, kata Hary harus dijalankan untuk menjadikan Indonesia yang lebih baik.

"Penegakan hukum itu harus ditegakkan dengan baik. Kalau itu dijalankan dengan baik maka masalah akan terselesaikan dengan baik pula," pungkasnya.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas