KPK Kendur, Masyarakat Menanti Godot
Ia menilai pimpinan baru KPK yang lolos kurang tepat untuk mengawal lembaga pemberantas korupsi tersebut.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua LPPM Unisba, Edi Setiadi, melihat ada kekhawatiran di masyarakat bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi akan kendur. Keinginan DPR untuk merevisi Undang-Undang KPK dinilai sebagai salah satu alasan.
Edi pun menilai terpilihnya komisioner baru KPK diharapkan dapat mengembalikan kekuatan dan marwah KPK.
Namun, Edi menyayangkan hanya dua orang komisioner baru KPK yang mempunyai pengalaman penindakan.
Sedangkan tiga lainnya adalah ahli manajemen dan pencegahan.
Dengan komposisi ini, menurut Edi, tersirat bahwa perjuangan KPK bergerak ke arah pencegahan.
Ia menilai pimpinan baru KPK yang lolos kurang tepat untuk mengawal lembaga pemberantas korupsi tersebut.
"Masyarakat ibaratnya hanya menanti Godot atau superhero yang datang untuk memenuhi keinginan masyarakat," ujar Edi dalam sebuah acara diskusi di Senayan, Jakarta, Kamis (24/12/2015).
Meski begitu, kata Edi, kehadiran pimpinan baru KPK tetap harus mendapat dukungan luas dari pegiat antikorupsi dan masyarakat pada umumnya.
Ia menambahkan, pemerintah atau DPR janganlah memancing-mancing masyarakat atau menggoda masyarakat untuk tidak patuh dan taat kepada negara.
"Bantulah masyarakat yang sedang semangat memberantas korupsi, karena harapan itu hanya dapat dilakukan oleh KPK," ujar Edi,
"Lembaga penegakan hukum lainnya hendaknya mempersiapkan diri untuk membenahi tugas dan fungsinya serta semangat memberangus korupsi," kata dia.
Sebelumnya, pada kesempatan yang sama, Peneliti Senior Founding Fathers House, Dian Permata memaparkan hasil survei "Persepsi dan Harapan Publik terhadap pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla di 2016".
Dalam survei, tersebut dikatakan bahwa 51,3 persen publik menilai pemberantasan korupsi di Indonesia ini sangat baik dan baik.
Adapun pada pertanyaan lainnya, hasil survei menunjukkan bahwa 22,9 persen publik menginginkan pemerintahan Jokowi-JK menangkap lebih banyak koruptor pada 2016.
Penulis : Nabilla Tashandra