Cegah Kemacetan Arus Balik, Polda Metro Jaya dan Instansi Terkait Gelar Rapat Koordinasi
Polda Metro Jaya beserta instansi terkait mengantisipasi arus balik ini
Penulis: Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah menghabiskan waktu libur Natal dan Tahun Baru maka warga pendatang kembali ke ibukota.
Polda Metro Jaya beserta instansi terkait mengantisipasi arus balik ini.
Ada dua kategori arus balik usai libur Natal dan Tahun Baru. Kategori pertama, warga pendatang pulang pada Minggu (27/12/2015) dan kategori kedua, kembali pada akhir pekan depan atau pada awal tahun 2016.
"Pokoknya kami akan bekerja sama mengantisipasi semuanya," tutur Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian kepada wartawan, Jumat (25/12/2015).
Untuk mengantisipasi arus balik ini, Polda Metro dan jajaran aparat lainnya akan melakukan koordinasi bersama semua pemangku kepentingan.
Mulai dari Mabes Polri, Polda Jawa Barat, Jasa Marga, Dishub DKI, dan pemda DKI Jakarta. Koordinasi digelar di Mapolda Metro Jaya, Sabtu, (26/12/2015).
Polda Metro Jaya bersama instansi terkait berkoordinasi mengantisipasi arus balik agar tak terjadi kemacetan kendaraan bermotor seperti arus mudik. Dia juga akan mengoptimalkan personil untuk menanggulangi kemacetan itu.
Selain itu, dia meminta Organda untuk mengatur operasional truk dan bus guna mengurangi kemacetan, kemudian kanalisasi di JORR, dan larangan melintasi tol dalam kota pada Sabtu dan Minggu.
Ada tiga titik jalur menjadi prioritas penjagaan dalam arus mudik libur Natal dan tahun baru ini, diantaranya jalur Jagorawi, yang meliputi Puncak, Cibubur, dan Taman Mini.
Kedua, jalur Cikampek, dan ketiga, jalur Tangerang ke arah Kebon Jeruk.
"Kami menyediakan pos pengamanan di setiap titik, dan akan saya cek langsung ke sana," kata dia.
Setelah mengadakan rapat koordinasi dengan instansi terkait pada Sabtu besok, rencananya, pada keesokan harinya, ada rapat melibatkan Polda Jawa Barat, Polres Bogor dan Polres Karawang, Korlantas Polri, PT Jasa Marga dan pengelola tempat istirahat tol.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.