Kakorlantas Polri: Sebanyak Apa Pun Polisi Tak Akan Atasi Kemacetan
Masyarakat menilai aparat kepolisian tidak berada di jalan untuk mengatur lalu lintas saat terjadi kemacetan parah.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat menilai aparat kepolisian tidak berada di jalan untuk mengatur lalu lintas saat terjadi kemacetan parah.
Bagaimana tanggapan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Condro Kirono menanggapi penilaian itu?
Dia mengatakan keberadaan polisi lalu lintas (polantas) hanya mengoptimalkan pergerakan kendaraan.
Jadi, kata dia, apabila semua orang keluar rumah, maka akan terjadi kemacetan kendaraan bermotor.
"Petugas lalu lintas keberadaannya hanya mengoptimalkan pergerakan kendaraan," tutur Condro kepada wartawan, Sabtu (26/12/2015).
Dia menjelaskan, kemacetan itu disebabkan volume kendaraan tidak sebanding dengan infrastruktur jalan di Jakarta.
Di Jabodetabek, kendaraan mobil penumpang ada 3.228.000, 1.200.000 kendaraan di Jabodetabek, dan ada 12 juta sepeda motor.
Apabila pengendaraan kendaraan bermotor memilih bepergian pada waktu bersamaan, maka kata dia, di jalan sudah tidak ada tempat.
Selama ini tidak terjadi kemacetan karena yang mempunyai kendaraan mobil tidak bepergian secara bersamaan.
"Aba-abanya adalah libur bersama mereka bergerak bersama-sama," kata dia.
Dia menambahkan, sebanyak apapun jumlah aparat kepolisian tak akan menyelesaikan masalah apabila tidak ada keseimbangan antara volume kendaraan dan ketersediaan jalan.
Agar volume seimbang, maka dia meminta masyarakat manfaatkan sarana transportasi publik.