Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Siap Tindaklanjuti Temuan PPATK Soal Transaksi Mencurigakan 59 Kepala Daerah

pihaknya sudah bertemu dengan PPATK terkait adanya 59 kepala daerah yang melakukan transaksi keuangan mencurigakan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eri Komar Sinaga
zoom-in KPK Siap Tindaklanjuti Temuan PPATK Soal Transaksi Mencurigakan 59 Kepala Daerah
Tribunnews/Herudin
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2015-2019, Agus Rahardjo pada acara serah terima jabatan pimpinan KPK, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (21/12/2015). TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menindaklanjuti mengenai temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal adanya 59 kepala daerah yang melakukan transaksi keuangan mencurigakan.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengakui pihaknya sudah bertemu dengan PPATK terkait adanya 59 kepala daerah yang melakukan transaksi keuangan mencurigakan.

"Untuk beberapa laporan PPATK kita sudah bertemu dengan PPATK. Mudah-mudahan dalam waktu dengan ada langkah-langkah konkret mengenai yang sudah diidentifikasi oleh PPATK," kata Agus usai peresmian gedung baru KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Selasa (29/12/2015).

Agus mengakui temuan dari PPATK itu sangat penting agar pihaknya tidak hanya mengandalkan data dari laporan masyarakat di unit pengaduan masyarakat (Dumas).

Ketika ditanya mengenai sikap tindak lanjut KPK, Agus mengatakan berkas tersebut masih dipelajari.

"Belum tahu. Kita masih pelajari. Yang penting materi bukan hanya pengaduan Dumas tapi laporan dari PPATK," ujar Agus.

Sebelumnya, Kepala PPATK, Muhammad Jusuf, mengtakan sudah dilaporkan hasil temuan tersebut ke penegak hukum. Namun, Jusuf mengingatkan belum tentu transaksi tersebut merupakan kejahatan.

Rekomendasi Untuk Anda

"Yang kita kirim itu mencurigakan, belum tentu pidana. Ada yang kita temukan orang yang masuk LHA (Laporan Hasil Analisis), tapi terpilih," kat Jusuf kemarin di KPK.

Maksud terpilih itu adalah kepala daerah yang mencalonkan kembali dan terpilih lagi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas