Peredaran Narkoba Diprediksi Meningkat Pada 2016 Akibat Adanya Celah Hukum
Peredaran narkoba pada tahun 2016 diprediksi meningkat.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Sebanyak 6501 merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan sisanya WNA dari berbagai negara.
Sedangkan untuk barang bukti yang disita, terjadi peningkatan signifikan di dua jenis narkoba, yaitu Sabu dan Ecstasy.
Sebanyak 1.016,67 kg sabu disita sepanjang tahun ini atau mengalami kenaikan 301, 4 persen.
Untuk Ecstasy, jenis bubuk 0,518 kg atau naik 100 persen, sedangkan, jenis butir 768.804 atau naik 780,5 persen.
“Meningkatnya pengguna narkoba tentu peredaran otomatis juga meningkat. Ini suatu dilema yang dihadapi polisi sebagai garda terdepan pemberantasan narkoba,” ucapnya.
Untuk menanggulangi peredaran narkoba, maka dia menyarankan, supaya pemerintah tidak hanya mengandalkan sisi penegakan hukum saja.
Tetapi, juga dilakukan upaya pencegahan dengan cara memberikan pembinaan terhadap remaja.
Dia menyarankan agar lintas departemen yang berkompeten saling berkoordinasi menangani ini.
“Untuk pencegahannya tidak bisa hanya mengandalkan sisi penal (hukum) saja. Pembinaan terhadap remaja harus lebih intensif dan dilaksanakan secara terpadu dalam koordinasi lintas yang berkompeten,” ungkapnya.