Politikus Senior Nilai Menkumham Lakukan Langkah Tepat Selesaikan Konflik Golkar
Politikus Senior Golkar Agun Gunandjar Sudarsa angkat bicara mengenai SK Menkumham yang mencabut kepengurusan DPP Golkar Ancol dan tidak menerbitkan S
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Senior Golkar Agun Gunandjar Sudarsa angkat bicara mengenai SK Menkumham yang mencabut kepengurusan DPP Golkar Ancol dan tidak menerbitkan SK Kepengurusan Munas Bali.
Ia mengingatkan Surat Dirjen AHU dimana perbedaan itu diselesaikan melalui mekanisme internal partai yang pelaksanaanya mengedepankan prinsip arif, bijak, dan berkeadilan.
"Artinya Pemerintah atau Kemenkumham dalam hal ini konsisten untuk penyelesaian konflik Golkar ini tetap mempedomani UU PARPOL," kata Agun melalui pesan singkat, Senin (4/1/2016).
"Pemerintah hanya akan menerbitkan SK baru hanya melalui mekanisme internal (AD/ART)," imbuh dia.
Agun mengatakan mekanisme internal dalam AD/ART mengatur tentang sejumlah rapat-rapat dan musyawarah, untuk tingkat Pusat ada Rapimnas dan Munas.
Hal ini dapat dilakukan, kata Agun, apabila kedua kubu lebih mengedepankan kepentingan keutuhan partai daripada ego semata untuk membicarakannya.
Namun, apabila keduanya belum berpikir yang sama dapat meminta Mahkamah Partai untuk menyelesaikannya konflik kepengurusan ini.
"Konflik-konflik ini bukan lagi antara Bali dan Ancol akan tetapi konfllik klaim kepengurusan DPP di internal hasil Munas Riau," ucapnya.
Karenanya, Agun berpandangan Pemerintah telah bertindak tepat hingga saat ini, Masa depan Golkar diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme internal (AD/ART).
Ia mengingatkan tidak patut saat ini kader Golkar menyalahkan dan menyudutkan Pemerintah dan pihak di luar Golkar.
Menurutnya, persoalan saat ini terjadi karena internal Golkar yang tidak menjalankan mekanisme internal secara demokratis, tidak jujur, dan tidak patuh pada AD/ART serta Undang undang partai politik.
Golkar hanya akan selamat memasuki Pilkada 2017, Pileg, dan Pilpres serentak 2019 apabila dikelola secara demokratis, dengan mengedepankan masa depan partai.
"Itu hanya bisa ditempuh melalui Forum Munas kembali yang disuarakan wantim, sesepuh, pakar, tokoh, dan anak muda Golkar, bahwa mekanisme hukum tidak akan menyelesaikan kisruh Golkar," ungkapnya.