Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akbar Tandjung Bicarakan Soal Munas Golkar dengan Andi Mattalatta Saat di Acara Kondangan

Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar, Akbar Tandjung mengaku pernah bertemu dengan anggota Mahkamah Partai Golkar, Andi Mattalatta pada Sabtu (2/1/2

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Akbar Tandjung Bicarakan Soal Munas Golkar dengan  Andi Mattalatta Saat di Acara Kondangan
Harian Warta Kota/henry lopulalan
Akbar Tandjung 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar, Akbar Tandjung mengaku pernah bertemu dengan anggota Mahkamah Partai Golkar, Andi Mattalatta pada Sabtu (2/1/2015).

Pada pertemuan tersebut, dia memberikan saran dan masukan kepada Mahkamah Partai golkar (MPG) untuk segera mengambil sikap.

"Pada saat itu ada acara kondangan, saya bertemu dengan beliau dan membicarakan soal kepengurusan Golkar. Mahkamah partai sudah mencatat baik saran kami," ungkapnya di Akbar Tandjung Insititute, Jakarta, Selasa (5/1/2015).

Dalam sarannya, Akbar menyampaikan agar MPG segera membentuk kepanitiaan untuk Munaslub partai berlambang Pohon Beringin tersebut.

Kemudian pada Senin (4/1/2015) dirinya juga bertemu dengan Ibrahim Limbong beserta anggota MPG lainnya membicarakan hal yang sama.

Akbar menjelaskan bahwa Mahkamah Partai saat ini memiliki posisi yang sangat penting untuk keberlangsungan partai, karena hanya Mahkamah Partai yang masih memiliki legal standing.

Berita Rekomendasi

"Saat ini tidak dicabut kepengurusannya kan hanya Mahkamah Partai saja," ujarnya.

"Dia akan dicabut jika ada kepengurusan baru. Jadi sekarang yang mempunyai posisi sah hanya Mahkamah Partai," tambah dia.

Akbar juga mengungkapkan bahwa tidak ada pembicaraan khusus mengenai teknis pelaksanaan Munas saat bertemu dengan Andi Mattalatta.

Pertemuan hanya membicarakan saran untuk segera menyelenggarakan Munas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas