Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota DPR Herman Hery Mengaku Bekingi Pengusaha Miras

"Membekengi pengusaha kecil ya harus saya bekengi. Rakyat yang saya bekingi itu konstituen saya," tegas Herman.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Anggota DPR Herman Hery Mengaku Bekingi Pengusaha Miras
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Perwira polisi yang bertugas di Polda NTT yakni AKBP Albert Neno dengan anggota DPR RI Herman Hery?? di Mabes Polri Jakarta, Selasa (5/1/2015), sore. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Herman Hery, Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, mengakui dirinya membekengi pengusaha minuman keras (Miras) di Kupang yang sempat dirazia dan disita oleh Polda NTT.

Atas penyitaan miras ilegal di beberapa toko itu, Herman mengancam perwira Polda NTT AKBP Albert Neno‎.

Kasus ini berujung pada upaya AKBP Albert melaporkan Herman ke Polda NTT sehingga kasusnya dilimpahkan ke Bareskrim Polri.

‎"Membekengi pengusaha kecil ya harus saya bekengi. Rakyat yang saya bekingi itu konstituen saya," tegas Herman, Selasa (5/1/2015) di Mabes Polri Jakarta.

Diutarakan Herman, pengusaha miras yang ia bekingi ialah mereka-mereka yang memiliki izin.

Dan miras-miras yang telah disita Polda NTT telah dikembalikan ke pemiliknya. Sementara yang tidak memiliki izin, miras tetap disita lalu dimusnahkan.

"Yang berizin kok  malah disita, lalu saya bantu, dan itu wajar dong. Setelah dibekingi lalu miss koordinasi," bebernya.

Berita Rekomendasi

‎Terpisah ketika dikonfirmasi mengenai ancamannya terhadap Albert sebagai Polisi yang melakukan tugas, Herman enggan menanggapi.

"Soal itu telah saya sampaikan ke penyidik, jadi itu materi perkara yang tidak bisa saya jawab di sini," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas