Anggota DPR Herman Hery Mengaku Bekingi Pengusaha Miras
"Membekengi pengusaha kecil ya harus saya bekengi. Rakyat yang saya bekingi itu konstituen saya," tegas Herman.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Herman Hery, Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, mengakui dirinya membekengi pengusaha minuman keras (Miras) di Kupang yang sempat dirazia dan disita oleh Polda NTT.
Atas penyitaan miras ilegal di beberapa toko itu, Herman mengancam perwira Polda NTT AKBP Albert Neno.
Kasus ini berujung pada upaya AKBP Albert melaporkan Herman ke Polda NTT sehingga kasusnya dilimpahkan ke Bareskrim Polri.
"Membekengi pengusaha kecil ya harus saya bekengi. Rakyat yang saya bekingi itu konstituen saya," tegas Herman, Selasa (5/1/2015) di Mabes Polri Jakarta.
Diutarakan Herman, pengusaha miras yang ia bekingi ialah mereka-mereka yang memiliki izin.
Dan miras-miras yang telah disita Polda NTT telah dikembalikan ke pemiliknya. Sementara yang tidak memiliki izin, miras tetap disita lalu dimusnahkan.
"Yang berizin kok malah disita, lalu saya bantu, dan itu wajar dong. Setelah dibekingi lalu miss koordinasi," bebernya.
Terpisah ketika dikonfirmasi mengenai ancamannya terhadap Albert sebagai Polisi yang melakukan tugas, Herman enggan menanggapi.
"Soal itu telah saya sampaikan ke penyidik, jadi itu materi perkara yang tidak bisa saya jawab di sini," tambahnya.