Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bareskrim Belum Berniat Periksa Herman Hery Terkait Laporan AKBP Albert

Kasus AKBP Albert Neno yang melaporkan anggota DPR RI Herman Hery ke Polda NTT kini dilimpahkan ke Mabes Polri.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Bareskrim Belum Berniat Periksa Herman Hery Terkait Laporan AKBP Albert
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Suharsono. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus AKBP Albert Neno yang melaporkan anggota DPR RI Herman Hery ke Polda NTT kini dilimpahkan ke Mabes Polri.

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Suharsono mengatakan saat ini kasus tersebut tengah dipelajari penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

"Berkas masih dipelajari dan ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum untuk langkah penanganan lanjutan," ujar Suharsono, Selasa (5/1/2016) di Mabes Polri.

Ketika ditanya soal kapan Herman Hery akan dipanggil, Suharsono menjawab dalam waktu dekat ini penyidik belum akan memeriksa Herman Hery.

"Berkas masih dipelajari, dalam waktu dekat ini belum ada rencana pemeriksaan," ucapnya Suharsono.

Sebelumnya AKBP Albert Neno melaporkan politikus PDI Perjuangan Herman Herry ke Polda NTT.

Berita Rekomendasi

Laporan dibuat AKBP Albert diawali dengan adanya razia minuman keras di wilayah Polda NTT.

Akibat operasi tersebut tiba-tiba AKBP Albert mendapat telepon dari seseorang yang mengaku Herman Hery disertai dengan ancaman terhadap AKBP Albert.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas