Mantan Direktur Keuangan Pelindo II Dicecar Soal Penolakan Pembayaran Crane
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan pemeriksaan terhadap Mantan Direktur Keuangan PT Pelindo II, Dian M Noer, Selasa (5/1/2016) malam.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan pemeriksaan terhadap Mantan Direktur Keuangan PT Pelindo II, Dian M Noer, Selasa (5/1/2016) malam.
Dian M Noer diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) yang menjerat mantan Dirut PT Pelindo II RJ Lino.
Dian mengaku dicecar penyidik mengenai penolakannya untuk membayar QCC kepada perusahaan asal Tiongkok, Wuxi Huang Dong Heavy Machinery yang ditunjuk Lino sebagai pihak pelaksana proyek tersebut.
Pembayaran tiga unit QCC senilai USD 3,1 juta tersebut berdasar informasi diambil alih RJ Lino.
"Iya. Betul (soal penolakan pembayaran yang akhirnya diambil alih RJ Lino)," kata Dian di halaman Gedung KPK, Jakarta.
Ada 10 pertanyaan yang diberikan penyidik kepadanya, selain soal pembayaran ada juga seputar pengadaan.
"(Substansi pemeriksaan) seputar proses pengadaan dan pembayaran," katanya.
Dian sempat mengingatkan RJ Lino adanya potensi persoalan dalam pengadaan tiga unit QCC.
Melalui Nota Dinas dengan Nomor: PL.62/2/1/Ditkeu-10 mengenai pembayaran pengadaan 3 Unit Crane QCC Twin Lift kepada Wuxi Dong Heavy Machinary Co., Ltd (HDHM), Dian menolak pengadaan barang tanpa melalui prosedur lelang atau penunjukan langsung.
Dalam surat tersebut, Dian juga menilai barang yang diajukan HDHM tidak sesuai sfesifikasi teknis, hanya berstandar Tiongkok sehingga berpotensi melanggar hukum dari ketentuan yang berlaku.
Namun, alih-alih memperhatikan dan menjalankan saran tersebut, RJ Lino justru memecat Dian dari jabatannya sebagai Direktur Keuangan.
Persoalan antara Lino dengan Dian membuat Dewan Komisaris PT Pelindo II meminta BPK mengaudit proyek pengadaan QCC.
Diberitakan, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit QCC, Lino diduga telah menyelewengkan wewenang sebagai Dirut PT Pelindo II untuk memperkaya diri sendiri, orang lain dan atau korporasi.
Ia memerintahkan penunjukkan langsung kepada perusahaan asal Tiongkok, Wuxi Huangdong Heavy Machinery sebagai pelaksana proyek.
Namun sejauh ini KPK masih meminta audit BPKP terkait kerugian negara kasus tersebut.