Teguran Kubu Ical Terhadap Akbar Tandjung Peruncing Konflik Golkar
Pemberian sanksi kepada Akbar Tandjung justru akan memperuncing konflik di tubuh Partai Golkar.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemberian sanksi kepada Akbar Tandjung justru akan memperuncing konflik di tubuh Partai Golkar.
Ketua Pusat Studi Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran (PSPK UNPAD) Bandung, Muradi, mengatakan saran Akbar Tandjung merupakan bagian dari skema penyelesaian konflik internal Golkar.
"Masalahnya memang hal ini membutuhkan kebesaran hati kedua belah kubu untuk duduk bersama dalam skema Munas rekonsiliasi sebagaimana yang diusulkan Akbar Tanjung," ujar Muradi kepada Tribun, Selasa (5/1/2016).
Kata Muradi, satu-satunya cara untuk menuntaskan konflik Golkar dengan menggelar Munas rekonsiliasi.
"Forum tertinggi dalam partai adalah munas," ucapnya.
Di Munas pula, imbuhnya ada bagian untuk mengadopsi dan atau membuka ruang terjadinya hubungan yang saling menguntungkan antara kedua belah pihak.
Langkah penolakan kubu Ical atas saran Akbar Tandjung bagian dari sikap yang tidak ingin agar Golkar bersatu.
Partai Golkar hasil Munas Bali memberi sanksi teguran kepada Akbar karena terus mendesak pelaksanaan Munas Golkar.
Hal ini disepakati dalam rapat konsolidasi nasional antara elite DPP Golkar dan para Ketua DPD I di Sanur, Bali, Senin (4/12/2015).
"Dalam rangka menjaga marwah dan martabat partai, akhirnya DPD I memberikan rekomendasi kepada DPP untuk memberi teguran kepada Akbar Tandjung," kata Wakil Ketua Umum DPP Golkar hasil Munas Bali, Nurdin Halid.