Unggul di Pilkada Tangsel, Kubu Airin Bantah Dibantu KPK
Menurutnya itu tak logis, lantaran selama ini KPK telah menjaga netralitasnya.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rudy Alfonso, Penasihat Hukum Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany - Benyamin Davnie menilai aneh dalil yang disampaikan kubu pasangan Ikhsan Mojo dan Li Claudia yang menyebut adanya keterlibatan KPK memenangkan kliennya menjadi pemenang Pilkada.
Menurutnya itu tak logis, lantaran selama ini KPK telah menjaga netralitasnya.
"Saya kira itu agak geli-geli juga ya, saya kira KPK adalah sebuah institusi yang sangat menjaga netralitasnya. Kalau bukan KPK mungkin saya bisa sedikit masuk akal, tapi ini KPK jadi saya kira ini sesuatu yang tidak mungkin ya," kata Rudy usai menjalani sidang pendahuluan sebagai pihak terkait di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (7/1/2016).
Disinggung adanya pertemuan antara salah satu Direktur di KPK dengan Airin sebelum Pilkada digelar, memang diakui Rudy.
Namun, saat itu pertemuan dilakukan untuk mensosialisasi program KPK yang bekerjasama dengan Pemerintah Kota Tangsel guna mencegah korupsi dan gratifikasi.
"Nah kan kapasitas Airin sebagai Wali Kota yang menerima program sosialisasi dari KPK. Apa urusannya? Itu kan tidak bisa dihindari juga dan tidak relevan juga untuk disoalkan menurut saya," kata Rudy.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.