Pengamat: Pemerintah Perlu Berikan Amnesti Lingkungan
memberikan Amnesti Lingkungan untuk semua pihak agar bisa memulai suatu kinerja yang harmonis secara bersama adalah jauh lebih efisien
Penulis: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Karut marut masalah kehutanan dan perkebunan, terutama menyangkut peristiwa kebakaran hutan yang menimbulkan pro-kontra ketika masalah dibawa ke pengadilan, maka langkah yang perlu dipertimbangkan pemerintah adalah memberikan amnesti lingkungan.
“Salah satu cara paling efektif untuk melakukan rekonsiliasi dan harmonisasi dalam sisa waktu 4 tahun masa Kabinet Kerja Presiden Jokowi adalah dengan mengambil kebijakan Amnesti Lingkungan,” ujar. Dr. Ir. Ricky Avenzora M.Sc.Head Of Post Graduate Study On Ecotourism And Environmental Services Management, Fakultas Kehutanan, IPB Bogor, Minggu (10/1/2016).
Menurut Ricky Avenzora, memberikan Amnesti Lingkungan untuk semua pihak agar bisa memulai suatu kinerja yang harmonis secara bersama adalah jauh lebih efisien, efektif dan bermatabat.
Ketimbang menggadaikan harga diri bangsa serta menghancurkan negara melalui pengharapan-pengharapan atas dana lingkungan global yang jumlahnya pasti akan sangat kecil sekali dan membebani bangsa pula dalam banyak hal.
Ricky menyerahkan sepenuhnya pada Pemerintah mekanisme dan perangkat hukum apa yang akan dijadikan sebagai dasar untuk menetapkan Amnesti Lingkungan.
Menurutnya, yang jelas beban pekerjaan Kabinet Kerja yang sesungguhnya adalah bukan hanya terkait masalah 2 juta hektar areal KarHutLa 2015, melainkan juga mencakup 37 juta hektar kawasan hutan yang rusak dan terbengkalai akibat kekeliruan kebijakan dimasa lalu.
"Negara dan juga upaya LSM pasti tidak akan pernah sanggup menyediakan pembiayaan yang dibutuhkan untuk merehabilitasi hutan-hutan yang rusak tersebut," katanya.
Hormati Putusan Hakim
Sementara menyinggung keputusan Hakim PN Palembang atas PT. Bumi Mekar Hijau, Ricky mengatakan, kita harus menghormati, dan menjaga kewibawaan Majelis Hakim serta PN Palembang perlu untuk kita bentengi dari berbagai serangan fitnah.
Dalam konteks terjadinya suatu peristiwa kebakaran di Kawasan Hutan Produksi, lanjut Ricky, maka Hakim PN Palembang adalah sudah benar, karena areal kerja PT BMH tersebut adalah memang telah diperuntukkan oleh negara sebagai areal untuk pengusahaan HTI.
Menyinggung langkah pemerintah, Ricky mengatakan, keinginan Pemerintah untuk melakukan "banding" adalah patut kita hargai, namun demikian sebaiknya kita semua mengingatkan pemerintah untuk tidak membuang-buang energi serta terus memicu kegaduhan melalui isu lingkungan.
Tugas Kabinet Kerja sangat banyak, dan pola-pola kegaduhan seperti selama ini adalah sangat kontra produktif dan tidak akan menyelesaikan masalah sama sekali.