Bambsoet: Setya Novanto sebagai Mantan Ketua DPR tapi Tidak Patuh Aturan
Bambang Soesatyo mengatakan, Setya Novanto yang ditunjuk DPP Partai Golkar sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPR belum berhak melakukan perombakan
Editor: Gusti Sawabi
Tribunnews.com, Jakarta - Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo mengatakan, Setya Novanto yang ditunjuk DPP Partai Golkar sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPR belum berhak melakukan perombakan struktur fraksi.
Sebab, hingga kini Novanto belum ditetapkan secara definitif menjadi ketua fraksi yang baru.
"Kita agak terkejut juga. Beliau sebagai mantan Ketua DPR, tetapi tidak mematuhi aturan. Dia belum bisa memakai kop surat dan stempel fraksi," kata Bambang, di Kompleks Parlemen, Senin (11/1/2016).
Bambang mengatakan, akan mengikuti rapat Badan Musyarawarah untuk memutuskan apakah DPR hari ini tetap melantik ketua DPR yang baru atau tidak.
Sebelumnya, DPR mengagendakan pelantikan Ketua DPR pada hari ini, menyusul pengunduran diri Novanto.
Sesuai mekanisme di dalam UU MD3, Novanto akan diganti oleh rekan se-fraksinya. Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie telah menunjuk Ade Komarudin sebagai penggantinya.
Sementara, Partai Golkar kubu Agung Laksono menunjuk Agus Gumiwang. Surat pergantian juga telah dilayangkan kedua belah pihak ke pimpinan DPR.
Bambang menambahkan, selama reses DPP Partai Golkar kubu Bali, tidak pernah membahas adanya perubahan struktur fraksi.
Anggota Komisi III DPR itu pun meminta agar Novanto jangan melakukan upaya pembohongan.
"Belum ada perubahan nama secara definitif, makanya saya hadir di sini untuk rapat Bamus bersama pimpinan. Stempel dan kop surat fraksi dari mana? Kalau Setnov mengklaim itu hasil rapat DPP, itu tidak pernah ada rapat di DPP itu," papar dia.
Sebelumnya, sempat beredar sebuah surat pergantian struktur fraksi yang mengatasnamakan Fraksi Golkar.
Surat yang ditandatangani Setya Novanto itu distempel basah dan ditujukan kepada pimpinan DPR.
Dalam surat itu, Novanto mengganti Bambang Soesatyo sebagai Sekretaris Fraksi Golkar oleh Aziz Syamsudin.
Sementara, posisi Ketua Badan Anggaran DPR yang kini dijabat Ahmadi Noor Supit diganti oleh Kahar Muzakir oleh Novanto. (Dani Prabowo)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.