Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jusuf Kalla Tanggapi Penolakan Golkar Ical soal Tim Transisi

Siapapun boleh menolak keputusan Mahkamah Partai Golkar (MPG) terkait pembentukan tim transisi.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Jusuf Kalla Tanggapi Penolakan Golkar Ical soal Tim Transisi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Presiden Jusuf Kalla (tengah) bersalaman dengan Menkopolhhukam Luhut Panjaitan (kiri) disaksikan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (kanan) saat menghadiri perayaan HUT Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Kamis (26/11/2015). Perayaan HUT ke-51 Partai Golkar tersebut bertemakan Konsolidasi Nasional Untuk Kejayaan Partai Golkar . TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Siapapun boleh menolak keputusan Mahkamah Partai Golkar (MPG) terkait pembentukan tim transisi.

Wakil Presiden RI yang juga mantan Ketua Umum Partai Golkar, Jusuf Kalla (JK), menyebut tak seorang pun yang boleh menolak persatuan Partai Golkar.

"Siapapun boleh menolak tapi, tapi keinginan seluruh anggota untuk membikin persatuan," kata Jusuf Kalla kepada wartawan di kediamannya Jalan Haji Bau Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (17/1/2015).

Sebelumnya diberitakan, Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) menolak tim transisi hasil putusan Mahkamah Partai Golkar (MPG) itu.

Penolakan tersebut disampaikan sekjennya, Idrus Marham.

Jusuf Kalla menyebut, bahwa kedua kubu baik kubu Aburizal maupun kubu Agung Laksono sebelumnya sudah sama-sama bersepakat untuk menyudahi konflik dan mendukung persatuan partai berlambang pohon beringin itu.

Kata JK, tujuan pembentukan tim transisi tak lain adalah untuk persatuan partai.

Berita Rekomendasi

"Mereka sudah tandatangani (kesepakatan), dua-duanya sudah setuju," ujarnya.

Tim transisi, kata JK, bertujuan untuk menyatukan Partai Golkar.

Ia juga tidak mempermasalahkan, siapa yang akan menang nanti bila munas kembali digelar, asalkan prosesnya berlangsung dengan demokratis.

"Mau siapa nanti pimpinannya terserah, (asal) melalui proses yang demokratis, tidak proses yang dipaksa-paksakan, tidak proses yang disogok-sogok dan sebagainya," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas