Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Asmara Bahrun Naim, Otak di Balik Teror Sarinah, Punya Istri Tapi Naksir Gadis Lain

Usia 32 tahun, menikah dua istri dan dua anak dari istri pertama.

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-in Kisah Asmara Bahrun Naim, Otak di Balik Teror Sarinah, Punya Istri Tapi Naksir Gadis Lain
Kompas.com
Bahrun Naim (kiri) dan Sri Lestari (kanan), mahasiswi asal Demak yang diduga kuat dilarikan oleh Bahrun Naim ke Suriah. 

TRIBUNNEWS.COM, DEMAK -  Bahrun Naim kembali mendadak tenar. Nama lengkapnya Muhammad Bahrun Naim alias Anggih Tamtomo alias Abu Rayan.

Usia 32 tahun, menikah dua istri dan dua anak dari istri pertama.

Dia tercatat sebagai warga RT 01/01 Kelurahan Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah.

Pria ini semakin tenar akhir-akhir ini setelah polisi mengumumkan namanya sebagai otak di balik teror bom Sarinah yang menewaskan delapan orang itu.

Bahrun merupakan alumni Program D3 Ilmu Komputer Fakultas MIPA Universitas Sebelah Maret (UNS) angkatan 2012.

Mengenai kisah asmara, Bahrun punya cerita menarik.

Diberitakan Tribunnews.com, pertengahan Maret tahun 2015 lalu, Bahrun membuat gempar satu keluarga d i Solo.

Berita Rekomendasi

Keluarga Sugiran (65) dan Surati (54) mengaku resah. Pasalnya, putri keempat mereka yakni Siti Lestari (23) atau Riri, hilang sejak awal Februari 2015. Ponsel dan BlackBerry milik Siti pun sudah tak bisa dihubungi.

Sudharmono (34), kakak Riri, mengatakan adiknya mahasiswi Fakultas Farmasi semester akhir Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) dibawa kabur Bahrun Naim.

"Awal 2014, Bahrun Naim atau Anggi bermain ke rumah di Demak bersama Riri mengendarai mobil oranye jenisnya Picanto. Riri mengenalkan Bahrun kepada orangtua kami. Riri mengaku mencintai Bahrun. Menurutnya, Bahrun ustaz yang baik dan mau menjadikan dirinya sebagai istri," cerita Sudharmono kepada Tribun Jateng (Tribunnews.com Network), Senin 16 Maret 2015 malam.

Setelah terus terang, ibu Riri menolak Bahrun karena telah memiliki istri dan dua anak. Hari itu Bahrun sempat bermalam di rumah dan besoknya kembali ke Solo dengan Riri.

Bahrun menginap di rumah Riri untuk meyakinkan orang tua si gadis bahwa dia mencitainya.

Dalam perkembangannya, pada Juli 2014, Riri menelepon ayahnya karena mau pindah kos. Semula kos Riri bernama Kos Mama yang berada di Jalan Menco Raya Gang II Nomor 9 RT 4 RW 10 Gonilam, Surakarta. Namun permintaan pindah indekos ditolak ayahnya.

"Pada Juli 2014, Riri mudik lebaran ke Kalimantan ketemu bapak dan keluarga di Pangkalanbun dan tak ada perilaku mencurigakan. Bapak dan ibu saya memang bekerja di Kalimantan sebagai pedagang kain. Pada 22 januari 2015 minta kiriman Rp 3,5 juta untuk bayar semester. Tetapi tiba-tiba pada 30 Januari, Riri mengirim semua buku, baju, Kartu Keluarga ke Demak. Dan Awal Februari tak bisa dihubungi keluarga, hape dan BB mati semua. Riri menghilang membawa motor Yamaha beserta BPKB dan sebuah laptop Toshiba," ungkapnya.

Hasil investigasi keluarga yang dilaporkan ke Polres Sukoharjo, Bahrun adalah mantan napi kasus terorisme. Keluarganya mengorek informasi di Solo atas bantuan Fenti, teman kos Riri. Saat didatangi kamar kosnya kosong.

Pencarian Riri terus dilanjut. Kemudian keluarga Riri mendatangi keluarga Bahrun pada Februari 2015 di Sangkrah Pasar Kliwon. Ibunya mengaku Bahrun sudah ijin meninggalkan Solo bersama istrinya dan kedua anaknya tapi tak jelas kemana perginya.

Dari informasi yang dihimpun sejumlah rekannya, sejak Agustus 2014 Riri kerap terlihat berboncengan dengan Bahrun dan mengaku telah menikah. Riri juga sempat bercerita kepada teman-teman mengenai keinginannya pergi ke Suriah.

Kabar mengenai hilangnya Siti Lestari akhirnya mulai terkuak. Komandan Kodim 0716/Demak Letkol Inf Ari Aryanto menegaskan Siti tak pergi ke Suriah melainkan kabur bareng pacarnya.

Dia menjamin hilangnya Siti lantaran masalah asmara.

Berdasarkan catatan, Bahrun Naim pernah ditangkap Detasemen Khusus 88 Antiteror pada November 2010 silam. Polisi juga menyita ratusan butir peluru dari rumah kontrakan Bahrun yang berada di Kecamatan Pasar Kliwon, Solo.

Bahrun didakwa UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan bahan peledak. Pengadilan Negeri Solo memvonisnya penjara 2,5 tahun. Dia terbukti menyimpan 533 butir peluru laras panjang dan 32 butir peluru kaliber 9 milimeter.

Aktivis Laskar Umat Islam Surakarta Endro Sudarsono mengatakan Bahrun yang tinggal bersama Siti sama dengan Bahrun yang pernah ditangkap Densus. Tapi Endro kurang begitu mengenal Bahrun. "Dia tidak aktif di kelaskaran di Solo," kata Endro.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas