Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Gunakan Naluri dan Indra Keenam Tumpas Teroris Jakarta

Ini karena mereka terlatih menghadapi situasi.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi Gunakan Naluri dan Indra Keenam Tumpas Teroris Jakarta
Tribunnews.com/Glery Lazuardi
Komisioner Kompolnas Irjen Pol (Purn) Logan Siagian. 

 TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi tindakan aparat kepolisian menanggulangi teror Sarinah pada Kamis (14/1/2016).

Komisioner Kompolnas Irjen Pol (Purn) Logan Siagian, mengatakan penanggulangan teror dilakukan selama kurun waktu 22 menit.

Ini karena mereka terlatih menghadapi situasi.

Meskipun tanpa perlengkapan standar operasional, seperti rompi anti peluru, namun Kompolnas menilai dalam situasi darurat, aparat kepolisian diutamakan melakukan penanganan.

Ini berbeda dibandingkan operasi pertahanan, dimana prajurit memakai peralatan tempur yang sudah dipersiapkan sebelum melakukan penindakan.

"Mereka menggunakan naluri dan indra keenam. Mereka sudah puluhan tahun dan terlatih menghadapi itu. Kami tidak bisa tahu apa yang terjadi berbeda dengan operasi pertahanan," tutur Logan kepada wartawan ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/1/2016).

Komisaris Besar Martuani Sormin, Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya merupakan salah satu aparat kepolisian yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat insiden.

BERITA REKOMENDASI

Setelah mengetahui ada insiden, dia langsung berupaya menangani.

Logan menilai apa yang dilakukan Martuani merupakan naluri sebagai aparat kepolisian.

Dia berupaya menumpas gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di tempat dimana dia berada saat kejadian itu berlangsung.

"Kombes Martuani itu bukan perintah operasi menanggulangi. Dia ada indra keenam dan naluri persis dengan kawan-kawan termasuk Perwira Menengah yang berada di sana," kata dia.

Oleh karena itu, dia menambahkan, aparat kepolisian berjasa melakukan penanggulangan teror layak diberi penghargaan.


Kompolnas akan mengajukan ke presiden supaya tindakan di luar tuntutan tugas perlu ada penghargaan.

Sementara itu, Komisioner Kompolnas, M Nasser, mengatakan pemberian penghargaan merupakan sesuatu yang wajar melihat upaya dilakukan aparat kepolisian.

Dia menilai penanganan teror selama 22 menit, 12 menit pengendalian terori dan 10 menit pengendalian itu merupakan suatu prestasi.

"Kecepatan bertindak polisi luar biasa. Seluruh dunia mengakui. Mereka empat meninggal (terduga teroris,-red). Itu perlu diapresiasi," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas