DPR Akan Panggil KPK dan Polri Bahas Tata Aturan Penggeledahan
Atas peristiwa tersebut, pimpinan DPR berencana melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK serta petinggi Polri.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penggeledahan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruangan anggota DPR RI berbuntut panjang.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tak terima penyidik KPK didampingi aparat kepolisian bersenjata lengkap yang dianggapnya seperti memburu terduga terorisme.
Atas peristiwa tersebut, pimpinan DPR berencana melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK serta petinggi Polri.
Hal itu dikatakan oleh Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto.
"Minggu depan kami sepakat untuk melakukan rapat konsultasi dengan KPK dan Polri untuk membicarakan hal-hal lebih spesifik. Agar kejadian kemarin tidak terulang," kata Agus di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/1/2016).
Kejadian penggeledahan di Gedung DPR yang menyertakan polisi bersenjata laras panjang, kata Agus, adalah hal yang cukup disesalkan.
Dikatakannya, perlu adanya koordinasi yang jelas antara KPK dengan DPR untuk mencegah terulangnya kejadian tersebut.
"Sehingga kita memanggil KPK dan Polri untuk memperjelas tata aturan. Harus ada sinergitas," tandasnya.