Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Menkumham Diminta Sahkan Kembali DPP PPP Muktamar Bandung

Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly diminta mengesahkan kembali DPP PPP hasil Muktamar VII Bandung.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Menkumham Diminta Sahkan Kembali DPP PPP Muktamar Bandung
TRIBUNNEWS.COM/Eri Komar SInaga
Sekretaris Jenderal DPP PPP muktamar Bandung, Romahurmuziy di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Jumat (8/1/2015). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly diminta mengesahkan kembali DPP PPP hasil Muktamar VII Bandung.

Permintaan itu disampaikan Forum Silaturahmi Kader Ka'bah (Formasi Ka'bah).

Koordinator Formasi Ka'bah, Hari mengungkapkan simpatisan dan kader PPP mendukung langkah konstitusional yang dilakukan Menkumham terhadap partai berlambang Ka'bah itu.

"Kami menolak disahkannya hasil kegiatan serupa muktamar PPP di Jakarta karena tidak sesuai dengan AD/ART dan Peraturan Perundang-undangan," kata Hari di Jakarta, Selasa (19/1/2016).

Ia mengingatkan putusan perdata Mahkamah Agung (MA) atas perkara PPP jauh dari fakta dan kebenaran sehingga tidak wajib dilaksanakan.

Karenanya, pihaknya mendukung penuh Menkumham untuk mensahkan kembali DPP PPP hasil muktamar VII di Bandung.

Rekomendasi Untuk Anda

"Upaya islah merupakan jalan terbaik bagi penyelesaian persoalan PPP, ini lima poin yang kami aspirakan semoga Menkumham mendengar dan menghidupkan kembali SK Muktamar PPP Bandung," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas